jpnn.com, JAKARTA - Politikus senior PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo yakin tidak mungkin Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional Joko Widodo – KH Ma’ruf Amin, Moeldoko menyatakan kecurangan adalah bagian dari demokrasi saat memberikan materi pelatihan saksi Februari 2019 lalu.
“Tidak ada. Saya kira itu perlu diklarifikasi, tidak ada,” kata Tjahjo di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/6).
BACA JUGA: TKN Jokowi: Tidak Ada Bukti Saksi Kubu Prabowo Diancam
Tjahjo yang kini menjabat menteri dalam negeri (mendagri) itu memastikan TKN Jokowi – Ma’ruf tidak pernah menyatakan kecurangan merupakan bagian demokrasi dan memerintahkan saksinya di tempat pemungutan suara (TPS) untuk berlaku curang.
“Kami semua clean and clear kok, meskipun ada tim pemantau dalam dan luar negeri, bukan anggota juga bisa ikut melihat saksi TPS itu,” ujarnya.
BACA JUGA: Sudah Diputuskan, Semua DPD PDIP Minta Bu Mega Lagi
BACA JUGA: Respons Yusril soal Kader PBB jadi Saksi 02 dan Ungkap Materi Pelatihan Kubu 01
Sebelumnya, saksi pemungkas Tim Hukum Prabowo Subianto – Sandiaga Uno di sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (20/6) dini hari, Hairul Anas, menuturkan saat training of trainer yang diikutinya itu, Moeldoko menyebutkan kecurangan bagian dari demokrasi.
BACA JUGA: KPU Hanya Hadirkan Pak Marsudi Ahli IT dalam Persidangan Keempat Sengketa Pilpres 2019
Anas menuturkan, dalam pelatihan itu tidak diajarkan untuk curang. Hanya saja, kata dia, istilah yang disebut itu seolah-olah kecurangan merupakan suatu yang wajar dalam demokrasi. “Lebih cenderung mengatakan kecurangan adalah suatu kewajaran,” ungkap Anas dalam persidangan di MK. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Percaya Diri, KPU Tanpa Saksi di Sidang MK, Cuma Hadirkan Pak Marsudi Wahyu Kisworo
Redaktur & Reporter : Boy