Soetrisno Bachir Jelaskan Soal Rumah yang Dibeli Wawan

Rabu, 16 April 2014 – 13:49 WIB
Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Soetrisno Bachir menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/4). Soetrisno menjadi saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Tubagus Chaeri Wardana (TCW) alias Wawan. Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Soetrisno Bachir menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat adik Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan. 

Soetrisno keluar sekitar pukul 11.46 WIB. Kepada wartawan, ia mengaku dicecar ‎mengenai bangunan rumah di Tebet, Jakarta Selatan yang dijual kepada Wawan.‎ Rumah itu, tambah Soetrisno, dimilikinya bersama politikus Partai Hanura Fuad Bawazier.

BACA JUGA: Bela Jokowi, Jumhur Bawa-Bawa Nama Bung Karno

"Saya dan Pak Fuad mempunyai bangunan rumah di Tebet, Jakarta Selatan yang waktu itu kita jual. Kemudian ternyata yang beli Pak Wawan.‎ Kejadian tahun 2007. Harganya kira-kira 1,8 miliar," kata Soetrisno di KPK, Jakarta, Rabu (16/4).

‎Soetrisno menyatakan, transaksi yang ada hanya rumah di Tebet, Jakarta Selatan. "Tidak ada (yang lain). Luasnya 400-an meter lah. Bahkan kata penyidik ini kecil sekali pak," ujarnya.

BACA JUGA: Tiga Caleg Incumbent PDIP Bakal Bertahan di Senayan

‎Soetrisno yang menjalani pemeriksaan selama hampir dua jam juga ditanya penyidik apakah mengetahui bahwa Wawan adalah adik Atut. "Kita enggak tahu. Saya tidak tahu tujuh tahun lalu. Saya baru tahu kalau Wawan itu yang sekarang jadi tokoh," ucapnya.

Pada saat diperiksa, Soetrisno sempat memberikan masukan kepada KPK agar bertindak lebih cepat untuk mengamankan aset-aset. Menurutnya, apabila suatu aset dianggap terkait hasil korupsi maka harus segera disita.‎ (gil/jpnn)

BACA JUGA: Dahlan Tak Mau Ikut Campur Soal Koalisi

BACA ARTIKEL LAINNYA... UU Pilkada Akan Larang Kada Nyambi Pengurus Partai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler