Sofyan Djalil: Axis Harus Diselamatkan

Rabu, 19 Februari 2014 – 13:03 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil menyatakan, upaya penyelamatan PT Axis Telekom Indonesia (Axis) dari kebangkrutan harus dilakukan pemerintah dan seluruh stakeholders industri telekomunikasi.

Dikatakan, kondisi keuangan Axis saat ini mengalami kesulitan dan harus segera diselamatkan. Terlepas dari kemungkinan adanya kekeliruan dalam penyusunan rencana bisnis di Axis, lanjutnya, pemerintah harus mencarikan solusinya.

BACA JUGA: Impor Beras Premium Distop

"Pemerintah harus bertanggung jawab untuk mencarikan jalan keluarnya,” kata Sofyan, di Jakarta, Rabu (19/2).

Alasannya,  pada awalnya pemerintah yang mengeluarkan kebijakan mengundang investor asing di sektor telekomunikasi.

BACA JUGA: Koreksi Rupiah Pada Batas Sehat

“Kebijakan entry bagi investor asing harus disiapkan juga mekanisme exit-nya. Keberadaan STC, sebagai pemegang 80,1 persen saham Axis di Indonesia merupakan respon dari kebijakan Pemerintah RI berkaitan dengan investasi asing,” tutur Sofyan.

Berdasar data Kementerian Komunikasi dan Informatika, tiap tahun Axis merugi Rp 2,3 triliun dan sempat menunggak pembayaran kewajiban Bea Hak Frekuensi (BHP) Frekuensi kepada pemerintah.

BACA JUGA: Dahlan Iskan Minta PT Timah Olah Sisa Timah

Menurutnya, merger dan akuisisi merupakan solusi tepat untuk menyelamatkan Axis dari kebangkrutan. Demi kepentingan nasional dan suksesnya pembangunan nasional melalui partisipasi  investor asing, serta menjaga kehormatan bangsa dan negara di kancah internasional, lanjut Sofyan, maka merger harus didukung sepenuhnya oleh semua pihak.

“Kesediaan XL untuk mengambil alih serta merger dengan AXIS, merupakan solusi yang sangat tepat  dalam rangka memberikan jalan investor asing untuk “exit” sekaligus menghindari kerugian Pemerintah  dari tunggakan PNBP. Jadi sudah seharusnya Pemerintah sepenuhnya mendukung,” papar Sofyan.

Presiden Direktur dan CEO Axis, Erik Aas saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR pekan lalu, menegaskan bahwa akuisisi Axis oleh XL merupakan langkah tepat untuk mengatasi kesulitan keuangan operasional perusahaan.

Menurut Erik, sejak awal tahun 2013, pemegang saham perusahaan sudah tidak lagi mengucurkan dana sehingga Axis mengalami kesulitan aspek keuangan termasuk membayar BHP Frekuensi.

Sementara, Wakil Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengembang Menara Telekomunikasi Indonesia (ASPRINTEL) Tagor H. Sihombing menyatakan, konsolidasi dalam bentuk merger dan akuisisi memang menjadi solusi bagi para operator telekomunikasi, khususnya Axis.

Merger dan akuisisi, menurut Tagor, akan menjadi penyelamat bagi Axis. Bila Axis bisa diselamatkan, maka vendor tower pun akan bisa turut selamat.

Di samping itu, vendor tower harus membayar utang kepada bank pemberi kredit. Jika Axis bangkrut, maka peluang untuk mendapatkan pembayaran akan semakin kecil karena posisi mereka bukan sebagai senior lender.

Jawaban positif XL kepada beberapa anggota ASPRINTEL yang bersedia menyelesaikan uutang Axis melalui perundingan yang akan disepakati bersama antar XL dengan penyedia menara dengan mengedepankan semangat kemitraan, merupakan solusi yang sangat menguntungkan dan bisnis menara anggota ASPRINTEL akan tetap berkelanjutan.

Pernyataan juga disampaikan Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (MASTEL) Setyanto Santosa. Dua berpendapat bahwa seharusnya proses merger XL didukung semua stakeholders. (rls/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Sumingrah Subsidi Pupuk Organik Batal Dicabut


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler