Sohibul: Sikap Fahri Tak Sesuai Arahan

Senin, 04 April 2016 – 14:59 WIB
Fahri Hamzah. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman dalam keterangan tertulisnya menyatakan sikap Fahri Hamzah dalam menjalankan fungsinya di DPR tak sejalan dengan keinginan partai. 

Hal ini terkait pernyataan Fahri yang dinilai kontroversial, kontraproduktif. Pertama, menyebut ‘rada-rada bloon’ untuk para anggota DPR RI. Kedua, mengatasnamakan DPR RI telah sepakat untuk membubarkan KPK. Ketiga, pasang badan untuk 7 (tujuh) proyek DPR.

BACA JUGA: Fahri Hamzah Dicopot, Pengamat: Langkah PKS Akan Mulus untuk Urusan Ini

Sohibul selaku Presiden PKS juga menyampaikan pendapatnya, bahwa lebih baik Fahri melakukan terobosan-terobosan substantif berupa transformasi struktural (di bidang politik, ekonomi, sosial) melalui perbaikan dan pengusulan beragam Rancangan Undang-Undang (RUU) di DPR RI dibanding menyuarakan proyek DPR.

Hal ini menurut Sohibul awalnya didengar Fahri Hamzah dan siap beradaptasi dengan arahan-arahan tersebut. Namun, berselang 7 pekan dari 1 September 2015 semenjak Fahri mendapat arahan langsung, Sohibul menilai bahwa pola komunikasi politik mantan Wasekjen PKS itu tak berubah.

BACA JUGA: BNN Periksa Air Pipis Pak Yasonna, Hasilnya....

"Sikap kontroversi dan kontraproduktif kembali berulang, bahkan timbul kesan adanya saling silang pendapat antara Fahri Hamzah selaku pimpinan DPR dari PKS dengan pimpinan PKS lainnya," ujar Sohibul, Senin (4/4).

Beberapa pendapat kontroversial dan kontraproduktif Fahri yang mengemuka saat itu di publik adalah soal kenaikan tunjangan gaji pimpinan dan anggota DPR RI dinilai masih kurang, padahal Fraksi PKS DPR secara resmi menolak kebijakan kenaikan tunjangan pejabat negara, termasuk pimpinan dan anggota dewan.

BACA JUGA: Nama-nama Baru Bermunculan jadi Menteri, Begini Kata Seskab

Kemudian, terkait Revisi UU KPK, Fahri Hamzah menyebut pihak-pihak yang menolak revisi UU KPK sok pahlawan dan ingin menutupi boroknya. Padahal di saat yang sama Presiden PKS telah secara tegas menolak revisi UU KPK. Silang pendapat yang terbuka ini tentunya mengundang banyak pertanyaan di publik dan juga dari internal kader PKS. 

Akhirnya pada tanggal 23 Oktober 2015 di ruang kerja DPTP PKS, Ketua Majelis Syuro (KMS) Salim Segaf Aljufry memanggil Fahri Hamzah untuk menyampaikan penilaian pimpinan partai dan kebijakan partai selanjutnya untuknya.

"KMS menyatakan bahwa sikap Fahri Hamzah tidak sesuai dengan arahan partai dan tidak sesuai dengan komitmen yang telah disampaikannya kepada pimpinan partai pada pertemuan tanggal 1 September 2015," tambahnya.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Murka!!! Fahri Tuding PKS Lakukan...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler