jpnn.com - PONTIANAK – Agus Tiawan bakal mendekam di penjara setelah nekat menganiaya anggota Satuan Lalulintas (Satlantas) Polresta Pontianak Bripka Oki, Minggu (18/9) malam.
Warga Pal V, Pontianak Barat itu tak terima ketika diperiksa terkait pelanggaran yang dilakukannya di jalan Sultan Hamid I, Tanjung Pura, Pontianak Selatan.
BACA JUGA: Tolong, WNI Ini Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Selain menganiaya Oki, dia juga merusak bangunan Pos Polantas Simpang Garuda yang berada di perempatan jalan.
Kasat Lantas Polresta Pontianak Kompol Wahyu Jati Wibowo membenarkan kejadian yang dialami anggotanya tersebut.
BACA JUGA: Modal Laptop Kredit, Guru Daerah Terpencil Hasilkan Rp 70 Juta Sebulan
“Ada pemukulan. Sekarang sudah diproses oleh Satuan Reskrim,” kata Wahyu kepada Rakyat Kalbar, Senin (19/9) sore.
Sementara itu, Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Iwan Imam Susilo menggelar ekspose di Mapolresta. Kepada sejumlah wartawan, Iwan menjelaskan kronologis penganiayaan tersebut.
BACA JUGA: Wakil Ketua Fraksi Gerindra Ditangkap Karena Narkoba, Malu-maluin Prabowo Aja
Kejadian bermula saat Bripka Oki sedang melaksanakan tugas mengatur lalu lintas di perempatan jalan Tanjung Pura, Imam Bonjol, Pahlawan, dan Sultan Hamid I.
Kala itu jam memang padat. Bripka Oki melihat Agus mengendarai motor. Oki menilai, Agus melanggar aturan lalu lintas.
Pelanggaran dimaksud adalah kelengkapan kendaraan yang tak mumpuni. Sepeda motor Iwan juga tak dilengkapi lampu utama, TNKB, spion dan sein.
“Anggota Polantas langsung memberhentikan pengendara tersebut dengan maksud untuk memeriksa segala surat-surat dan kelengkapan lainnya dalam berkendara. Saat didekati, pengendara itu berupaya melarikan diri dengan cara menghindari anggota,” kata Iwan.
Kemudian, lanjut Iwan, Bripka Oki melakukan pencegahan dengan cara mencabut kunci kontak motor milik pengendara tersebut. “Agar dia tidak bisa melarikan diri dengan motornya,” jelasnya.
Namun, Agus justru melawan Bripka Oki. Agus menendang dada dan menonjok pipi kiri Bripka Oki.
Agus langsung dibawa dan diamankan ke Pos Polantas Simpang Garuda. Setelah berada di Pos Polantas, pemuda kelahiran Padang Tikar itu malah berulah.
Dia berteriak meminta tolong dengan maksud mencari perhatian pengendara lain. Kemudian Agus merusak bagian bangunan Pos Polantas.
“Pengendara tersebut lalu naik ke atas meja yang ada di dalam Pos Polantas dan langsung menendang kaca pintu Pos hingga pecah berderai,” kata Iwan.
Polisi juga memeriksa urine. “Hasilnya, pengendara tersebut dinyatakan positif sebagai pengguna narkoba,” kata Iwan. (rk/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tentoonstelling Night, Eh Pasar Sentiling, Ah Pokoknya Keren Deh
Redaktur : Tim Redaksi