Solidaritas untuk Korban Pelanggaran HAM, Mahasiswa Jambi Bakar Logo PT Amman

Senin, 19 Desember 2022 – 21:36 WIB
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Jambi melakukan aksi demonstrasi di depan Universitas Jambi, Senin (19/12). Mereka menuntut pemerintah untuk menutup PT Amman Mineral Nusa Tenggara karena diduga melakukan sejumlah pelanggaran HAM. Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAMBI - Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Jambi melakukan aksi demonstrasi di depan Universitas Jambi, Senin (19/12). Mereka menuntut pemerintah untuk menutup PT Amman Mineral Nusa Tenggara karena diduga melakukan sejumlah pelanggaran HAM.

Humas Aksi Solidaritas Mahasiswa Jambi, Yazidun menegaskan, aksi ini juga dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada para warga dan mahasiswa di Kabupaten Sumbawa Barat yang tergabung dalam Amanat KSB. Sejak 13 Desember 2022 lalu, mereka melakukan aksi mogok makan di kantor Komnas HAM Jakarta. Bahkan, lima orang telah dilarikan ke Rumah Sakit.

BACA JUGA: Ingatkan PT Amman Mineral, Tokoh Sebut Sejarah Perang Sapugara Bisa Terulang

“Duka dan kesedihan teman-teman warga dan mahasiswa di Sumbawa juga merupakan kesedihan kita. Panggil dan segera periksa segera para petinggi Amman mineral,” terang dia dalam keterangan tertulis yang diterima, beberapa saat lalu.

Dalam aksi ini para mahasiswa juga melakukan aksi simbolik pembakaran logo serta oknum petinggi PT Amman Mineral Nusa Tenggara yang diduga terlibat dalam sejumlah pelanggaran HAM.

BACA JUGA: Aksi Mogok Makan Korban PT Amman Mineral Masih Berlanjut Meski 5 Orang Kritis

Pembakaran tersebut merupakan bentuk protes atas segala dugaan pelanggaran yang dilakukan perusahaan tambang emas terbesar kedua di Indonesia tersebut.

“Pembakaran ini sebagai bentuk perlawanan dan simbol untuk mendukung kemanusiaan. Tutup Amman Mineral,” tegas Yazidun.

BACA JUGA: Dipanggil DPR, Presdir PT Amman Mineral Ajukan Penundaan RDP, Nih Alasannya

Dia menegaskan bahwa penderitaan rakyat di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Nusa Tenggara Barat (NTB) karena keberadaan tambang emas dan tembaga PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) sudah melampaui batas kemanusiaan.

“Kehadiran perusahaan tambang nasional kedua terbesar di Indonesia milik taipan Anthony Salim (Salim Grup) dan Arifin Panigoro (MEDCO Grup) itu sudah terjadi sejak tahun 2016 setelah kedua perusahaan itu mengambilalih seluruh saham Newmont. Ini harus segera dihentikan,” tegas Yazidun lagi.

Menurutnya, kasus-kasus kejahatan dan pelanggaran HAM seperti kecelakaan kerja hingga menyebabkan cacat dan kematian, PHK sepihak, black list, alert list, pemberangusan serikat pekerja (union busting), pencemaran lingkungan dengan membuang limbah tailing tambang sebesar 140.000 metrik ton per hari selama lebih dari 30 tahun ke Teluk Senunu harus segera diusut tuntas.

Tak hanya itu, lanjut Yazidun, perampasan tanah rakyat, hingga manipulasi dan korupsi dana CSR/PPM yang menjadi hak masyarakat lingkar tambang dan kewajiban perusahaan harus segera dipenuhi.

“Perusahan asing Newmont sudah pergi, penggantinya datang bernama Amman Mineral malah lebih biadab memperlakukan rakyat dan merampok kekayaan emas dan tembaga rakyat Sumbawa Barat dengan watak kapitalismenya,” katanya.

Oleh karena itu, dia meminta Komnas HAM untuk turun tangan dan segera menindaklanjuti laporan Amanat KSB terkait sejumlah dugaan pelanggaran HAM dan kejahatan pencemaran lingkungan.

“Kami mendesak Komnas HAM untuk segera memanggil dan memeriksa Direksi PT Amman Mineral atas serangkaian pelanggaran HAM dan kejahatan korporasi yang dilakukan pada rakyat Sumbawa Barat,” demikian Yazidun.

Sebelumnya aksi menuntut Komnas HAM turun tangan dalam kasus dugaan pelanggaran HAM oleh PT Amman Mineral Nusa Tenggara juga dilakukan oleh ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Palangka Raya di depan Kampus Universitas Kristen Palangka Raya (Unkrip), Jumat (16/12).

Dalam aksi itu, mereka juga menyerukan dukungannya terhadap aksi mogok makan yang dilakukan oleh mahasiswa dan rakyat di Kabupaten Sumbawa Barat yang tergabung dalam Amanat KSB sejak Selasa, 13 Desember 2022 di Kantor Komnas HAM Jakarta.

Adapun Amanat KSB sudah melaporkan dugaan pelanggaran HAM PT Amman Mineral ini ke sejumlah lembaga terkait hingga ke Sekretariat Kepresidenan. Mereka juga sempat menggelar aksi mengemis di depan Gedung DPR RI Jakarta, beberapa waktu lalu. (ant/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler