jpnn.com - BANJARBARU – Guntur Husaeni Putra tak bisa lagi menjalankan muslihatnya dengan kedok anggota Polres Banjarbaru.
Lelaki kelahiran 30 Januari 1988 itu ditangkap di Jalan Pramuka, Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur, Kamis (11/13).
BACA JUGA: Ngeri! Ada Bom Berdaya Ledak Besar di Depan Lantamal
Sebelum ditangkap, Guntur sempat menjadi buronan unit buser Polres Banjarbaru dalam waktu yang lama.
Kelakuan Guntur memang terbilang nekat. Dia membawa kabur sepeda motor incarannya lantaran mengaku sebagai anggota Polres Banjarbaru.
BACA JUGA: Selain Sejumlah Dokumen, Penyidik Juga Sita Toyota Camry Pejabat Ini
Selain itu, penjahat kambuhan tersebut juga mengaku anggota Polres Tanah Laut pada pacarnya.
Pada 25 Oktober lalu, pelaku mendatangi bengkel sepeda motor di Jalan Trikora, RT 05, Kelurahan Loktabat Selatan, Kecamatan Banjarbaru Selatan.
BACA JUGA: Gara-gara Buronan Ini, Imigrasi Medan Didatangi KPK Malaysia
Dia mengendarai sepeda motor butut tanpa nomor polisi untuk diservis.
Selagi menunggu perbaikan, pelaku coba meminjam sepeda motor.
Mengaku-ngaku sebagai anggota Polres Banjarbaru, Guntur sukses menipu korban.
Setelah menunggu lama, korban tersadar motornya sudah dibawa kabur.
Dia lantas melapor ke Polres Banjarbaru terkait aksi polisi abal-abal tersebut.
"Dia dulu mengaku-ngaku sebagai anggota BIN (Badan Intelijen Negara) dengan membawa senjata airsoft gun. Pernah diamankan di Sat Intelkam Polres Banjarbaru," kata Kasubag Humas Polres Banjarbaru AKP Supri seperti dilansir Prokal, Minggu (14/11).
Padahal, pelaku baru saja bebas dari penjara. Satu bulan yang lalu, dia masih berstatus narapidana di Lapas Martapura.
Pelaku dijerat pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan pasal 378 KUHP tentang Penipuan. (fud/ema/jos/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ternyata Begini Cara Pengedar Masukkan Narkoba ke Rutan
Redaktur : Tim Redaksi