Ternyata Begini Cara Pengedar Masukkan Narkoba ke Rutan

Senin, 14 November 2016 – 02:21 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - BANJARMASIN – Para pengedar narkoba ternyata tak kapok menyelundupkan barang haram ke penjara.

Buktinya, petugas di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tanjung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan butir pil koplo merek zenith, Kamis (11/13).

BACA JUGA: Ehem.. Ehem.. Ngakunya Adik Kakak, Tapi Ngamar

Pil koplo itu dibungkus dengan plastik. Setelah itu, pil tersebut dilempar ke rutan dari luar tembok.

Tapi, saat itu, petugas yang tengah berjaga-jaga melihat bungkusan tersebut dan memeriksanya.

BACA JUGA: Kondisi Rutan Mengerikan Seperti Ini, Masih Nekat Berbuat Jahat?

Kepala Rutan Tanjung Hendra Budiman yang mendapat laporan dari bawahannya bertindak cepat dengan berkoordinasi dengan Polres Tabalong.

“Rutan Tanjung sudah komitmen perang dengan narkoba. Apabila ada petugas maupun warga binaan yang terbukti terlibat narkoba pasti akan ditindak tegas, sesuai dengan peraturan yang berlaku,” terangnya seperti dilansir Radar Banjarmasin, Minggu (13/11).

BACA JUGA: Aduhh.. Aduhhh... Kasus Balita Gizi Buruk Meningkat

Menurut Hendra, pil koplo tersebut termasuk dalam obat daftar G yang berefek ketergantungan tinggi.

Pil itu sangat berbahaya bila digunakan dengan dosis berlebihan.

“Barang bukti ratusan butir zenith tersebut sudah diamankan oleh Polres Tabalong,” katanya.

Terpisah, Kepala Divisi Pemasyarakatan Harun Sulianto mengapresiasi kinerja anggotanya yang serius memberantas peredaran narkoba di lingkungan rutan dan lapas. (gmp/ram/ema/jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gimana Sih, Penerima KIP Kok Ada yang Sudah Menikah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler