jpnn.com - PURWOKERTO -Anggota DPRD Banyumas, Yoga Sugama mensinyalir ada upaya pemaksaan yang dilakukan oknum pengemudi ambulans Puskesmas yang mengarahkan pasien untuk dirujuk ke rumah sakit tertentu di Banyumas.
Menurut Sekretaris Komisi D DPRD Banyumas ini, kejadian itu dia ketahui dari laporan Warga yang merasa dirugikan karena ulah oknum tersebut. Mereka melapor secara tidak resmi ke Komisi D DPRD Banyumas.
Yoga mengatakan, sudah beberapa warga melapor terkait adanya pemaksaan oknum pengemudi ambulans tersebut. Warga merasa dirugikan karena pengemudi mengarahkan pasien untuk dirujuk ke rumah sakit tertentu yang bukan merupakan rumah sakit pemerintah.
BACA JUGA: Suami Hobi Swalayan sambil Ngintip Mertua, Istri Mencak-mencak
"Dari keterangan warga, mereka dikenai biaya yang lebih mahal karena rumah sakit swasta," ujar Yoga.
Dia mengakui, memang rumah sakit tersebut sudah bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Namun pasti masih ada warga yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan, sehingga akan mengeluarkan uang yang lebih besar dibandingkan dirawat di rumah sakit pemerintah.
"Kejadian tersebut tidak hanya sekali, karena sudah beberapa orang yang melapor ke saya. Kemungkinan juga masih banyak warga yang mengalami hal serupa, namun tidak atau belum melapor karena tidak mempunyai akses," jelasnya.
Terkait hal tersebut, dia berharap Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Banyumas tidak menghilangkan fungsi kontrol ke Puskesmas meskipun status Puskesmas sudah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang mempunyai hak untuk mengatur rumah tangganya sendiri.
BACA JUGA: Rano Karno Sendirian, Tanpa Wakil
Diharapkan DKK Banyumas bertindak tegas terhadap ulah oknum tersebut, bila perlu dilakukan pembinaan. "Harus ada tindakan tegas karena hal tersebut bisa saja terjadi di Puskesmas lain," ujarnya.
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, Sadiyanto saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah mengetahui masalah tersebut dan sudah melakukan koordinasi dengan Puskesmas terkait.
"Kami sudah berkoordinasi, menurut informasi warga tersebut diarahkan ke rumah sakit tertentu karena tidak semua rumah sakit di Banyumas bekerjasama dengan Jasa Raharja. Diarahkan ke rumah sakit itu, karena kebetulan pasien saat itu mengalami kecelakaan," jelasnya.
Menurut dia, memang diperbolehkan jika memberikan pertimbangan kepada pasien. Misal terkait perawatan yang dilakukan di rumah sakit. Pasien yang hanya cukup dirawat di rumah sakit tipe c, tidak perlu dirawat di rumah sakit tipe B. "Kalau seperti itu, dan pertimbangan medis memang diperbolehkan," ujarnya.
Namun DKK Banyumas berjanji tidak akan berhenti sampai di sini. Pihaknya nanti akan berkoordinasi kembali, apakah ada motif lain dibalik arahan tersebut. Jika memang ada pertimbangan pribadi, pengemudi akan diberikan sanksi.
BACA JUGA: TRAGIS! 3 Bulan Lalu Selamat dari Kebakaran, Kini Ibu dan Anak Tewas Terpanggang
"Kami akan lakukan klarifikasi, kalau memang ada pertimbangan pribadi nanti akan mendapatkan teguran," imbuhnya. (ida/din)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Sebuah Firasat? Pilot Trigana Air sempat Minta Maaf ke Penggali Kubur
Redaktur : Tim Redaksi