jpnn.com, SUKARAME - Seorang pemuda berinisial AC, 19, ditangkap jajaran Polsek Sukarame lantaran diduga telah membawa kabur E, 15, anak di bawah umur ke sebuah losmen.
AC ditangkap atas laporan S, ayah E yang memergoki anak remajanya bersama pelaku di sebuah losmen Jl. Urip Sumoharjo Bandarlampung pada Rabu (22/4).
BACA JUGA: Warga di Jalan Kuin Selatan Sering Kemalingan, Lantas Diselidiki, Pelakunya Ternyata
Kanit Reskrim Polsek Sukarame Ipda Gustomi Dendi membenarkan adanya penangkapan AC.
“Iya benar. Pelaku kami amankan jumat (24/4) lalu di rumahnya atas dugaan pencabulan yang dilaporkan orang tua korban,” katanya, Minggu (26/4).
BACA JUGA: Richi tak Berkutik Lagi saat Dipergoki Melakukan Perbuatan Terlarang di dalam Rumah
Ia mengungkapkan, Selasa (21/4) pagi AC yang sehari-hari bekerja sebagai supir angkot itu datang ke rumah E. Modus AC adalah mengajak E main ke rumah temannya. Namun, bukannya dipulangkan ke rumah, AC justru membawa E ke sebuah losmen. Di tempat itu, AC mengajak E berbuat cabul.
“Pelaku mengajak korban main ke rumah temannya hingga sekira pukul 22.00 malam. Setelah itu pelaku tidak mengantarkan korban pulang ke rumahnya. Melainkan menyewa kamar hingga pukul 01:00 malam orang tua korban memergoki dan mengetahui hal yang telah dilakukanya,” ujarnya.
Dari penangkapan itu petugas mengamankan barang bukti berupa sehelai seprei dan pakaian yang digunakan korban pada saat malam itu.
BACA JUGA: Pacar Ngotot Ingin Pulang ke Jakarta, Pemuda Ini Malah Nekat Melakukan Perbuatan Terlarang
“Tersangka dan barang bukti kami amankan di Mapolsek untuk ditahan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.(mel/wdi)
Redaktur & Reporter : Budi