jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana mengatakan, harus ada pengawasan ketat dari Dinas Perhubungan DKI untuk mencegah terulangnya kasus sopir angkot yang memerkosa penumpang.
"Dalam peristiwa yang terakhir masih saja terjadi menggunakan sopir tembak. Karena itu membuktikan ada tindakan indisipliner juga dari Dinas Perhubungan yang lalai terhadap pengawasan dari angkot yang beroperasi," ucap Triwisaksana di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Senin (22/6).
BACA JUGA: Begini Cara Ahok Berantas Angkot Gelap
Triwisaksana mengatakan, penghapusan trayek armada angkot sopir yang melakukan pemerkosaan tidak perlu dilakukan. Namun, pemerintah harus menjamin keselamatan warga ketika naik angkutan umum yang sudah mendapatkan izin.
Selain itu, sambung Triwisaksana, harus ada ketentuan jam operasional bagi angkot. "Enggak bisa sampai malam hari, apalagi pakai sopir tembak. Angkot bukan operasional sampai malam sebenarnya. Kalau enggak salah sampai jam 21:00 WIB atau 22:00 WIB," ujar pria yang akrab disapa Sani itu.
BACA JUGA: DKI Berultah ke-488, Ini Harapan Ahok-Djarot untuk Jakarta
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD DKI Verry Yonevil tak sepakat dengan penghapusan trayek angkot sopir pelaku pemerkosaan. "Karena itu ulah oknum kan," kata Verry.
Menurut Verry, penambahan jumlah bus Transjakarta sehingga bisa beroperasi selama 24 jam bisa mengatasi persoalan itu. Politikus Partai Hanura itu juga meminta agar pelaku pemerkosaan diberikan hukuman yang seberat-beratnya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Transjakarta Rem Blong Nabrak Orang, Ini Reaksi Ahok
BACA ARTIKEL LAINNYA... Go-Jek akan Difungsikan jadi Angkutan Pengumpan Layanan Bus Transjakarta
Redaktur : Tim Redaksi