Sopir Berbuat Asusila di Bawah JPO Kuningan Sudah Ditangkap Polisi

Kamis, 09 Maret 2023 – 17:58 WIB
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jakarta, Kamis (9/3/2023). ANTARA/Luthfia Miranda Putri

jpnn.com - JAKARTA - Polisi menangkap sopir mobil berinisial AN yang diduga melakukan perbuatan asusila di bawah jembatan penyeberangan orang (JPO) Halte Kuningan Madya, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Polisi menangkap pria tersebut pada Rabu (8/3) kemarin. 

BACA JUGA: Sudah Diberi Menumpang Tinggal, Pria di Inhu Tega Cabuli Dua Putri Sahabatnya

“Pada Rabu (8/3) sudah kami tangkap dan sudah dimintai keterangan pelaku AN serta saksi-saksi,” kata Kasi Humas Polres Metro Jaksel AKP Nurma Dewi kepada wartawan di Jakarta, Kamis (9/3).

Nurma menjelaskan pada Rabu (8/3), majikan sekaligus pemilik mobil berinisial E, yang mengetahui video tersebut viral,  angsung menyerahkan sopirnya ke Polsek Setiabudi untuk ditangkap.

BACA JUGA: Pemuda Ini Sebar Video Asusila Pacar Lantaran Diputusin, Sontoloyo

Menurut Nurma, pelaku yang masih berstatus saksi mengaku melakukan aksinya untuk memuaskan diri lantaran sang istri tengah hamil sembilan bulan.

"Kami juga minta keterangan saksi-saksi, mengamankan kamera pengawas (CCTV) sehingga kasusnya sudah terang benderang untuk cari kebenarannya," katanya.

BACA JUGA: Karir Terancam, Farhat Abbas Cabut Laporan Dugaan Perbuatan Asusila Ketua KPU

Kemudian, polisi juga telah mengamankan barang bukti, yakni sebuah mobil Pajero, HP berisi rekaman, dan empat saksi untuk diperiksa lebih lanjut.

Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 36 juncto Pasal 10 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Tindak Pidana Pornografi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara atau Pasal 281 KUHP tentang kejahatan terhadap kesopanan/kesusilaan dengan ancaman hukuman dua tahun enam bulan penjara.

Sebelumnya, akun @jakartaselatan24jam di Instagram, seorang wanita berinisial J merekam aksi pengemudi mobil yang melakukan tindakan asusila dengan membuka atap mobilnya di JPO Halte Kuningan Madya, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa (7/3) sore.

Wanita perekam itu curiga melihat atap mobil (sunroof) di bawah JPO terbuka, kemudian melihat pelaku melakukan aksinya yang langsung direkam oleh sang wanita menggunakan telepon genggam. Pelaku yang sadar aksinya tersebut direkam langsung terburu-buru menancap gas kendaraannya meninggalkan lokasi. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler