Sopir Bus Maut di Tanjakan Emen Resmi Menjadi Tersangka

Senin, 12 Februari 2018 – 06:01 WIB
Lokasi bus terguling di Tanjakan Emen, Subang, Sabtu (10/2). Foto: YUSUP SUPARMAN/PASUNDAN EKSPRES/JPNN.com

jpnn.com, TANGSEL - Penyidik kecelakaan lalu lintas dari Polres Subang, Jawa Barat telah menetapkan sopir bus maut sebagai tersangka di insiden Tanjakan Emen.

Insiden itu menewaskan 27 penumpang dan belasan orang mengalami luka.

BACA JUGA: Jenguk Korban Kecelakaan Subang, Kakorlantas Tanya Sopir Bus

Kakorlantas Irjen Royke Lumowa mengatakan, penetapan tersangka setelah dilakukan pemeriksaan mendalam.

“Yang jelas, sopir sekarang selaku tersangka,” kata dia di RSUD Tangerang Selatan (Tangsel), Minggu (11/2) malam.

BACA JUGA: Kesaksian Korban Selamat Kecelakaan Maut di Tanjakan Emen

Penetapan dilakukan karena sopir diduga lalai tak memeriksa kesiapan kendaraannya sehingga terbalik ketika di jalan menurun.

Dari hasil pemeriksaan diketahui kecelakaan disebabkan ada gangguan di rem kendaraan.

BACA JUGA: Kronologis Kecelakaan Maut di Tanjakan Emen, 27 Tewas

“Siatem rem dari bus itu terjadi gangguan di fungsi rem roda kanan belakang, kami sudah cek secara mekanik,” tambah dia.

Royke menerangkan, dari dua selang hidrolik rem, hanya satu yang terpasang. Sementara satunya tercabut.

Meski sudah menjadikan sopir sebagai tersangka, tak menutup kemungkinan pihak perusahan otobus (PO) juga menjadi tersangka.

“Tidak menutup kemungkinan pihak manajemen PO juga harus bertanggungjawab atas musibah ini, jadi tidak menutup kemungkinan juga menjadi tersangka,” terang dia.

Bahkan secepatnya pihak PO akan segera dipanggil untuk diperiksa. “Secepatnya, kami coba Senin atau Selasa setelah selesai memeriksa saksi, barang bukti dan alat bukti,” urai dia.

Jenderal bintang dua ini menegaskan, kasus ini ditangani Polres Subang dengan bantuan dari Polda Jabar dan Korlantas. “Kami akan back up penuh pokoknya,” pungkasnya. (mg1/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler