Sopir Bus Merangkap jadi Pengedar Sabu-Sabu

Minggu, 18 Agustus 2019 – 13:23 WIB
Edi Santoso ditangkap polisi karena diduga mengedarkan sabu-sabu. Foto: RMOL

jpnn.com, SEMARANG - Edi Santoso (38), warga Mangkang Kota Semarang, Jawa Tengah, disergap anggota Reskrim Polsek Genuk saat berada di Jalan Kaligawe, Sabtu (17/8). Pelaku yang berprofesi sebagai sopir bus diduga merupakan pengedar sabu-sabu.

Saat dikonfirmasi Kapolsek Genuk Polrestabes Semarang Kompol Zaenul Arifin membenarkan peristiwa penangkapan pelaku yang diduga sebagai pengedar sabu.

BACA JUGA: Apes, Pulang Beli Sabu-Sabu Dua WN Myanmar Dibekuk Polisi

"Benar, anggota kami telah menyergap sopir bus berwarna kuning di dekat pangkalan bus Jalan Kaligawe. Untuk barang buktinya masih dikembangkan terlebih dahulu, nanti kita rilis,” ungkap Kompol Zainul saat dihubungi.

BACA JUGA: Jadi Pengedar Sabu-sabu, Dua Aparatur Sipil Negara Ditangkap

BACA JUGA: Pakai Sabu-Sabu dan Simpan Revolver, Ketua FPMM Dibekuk Aparat

Walau belum menyebutkan jumlah barang bukti, namun mantan Kanit Tipikor Polrestabes Semarang memastikan bahwa dari pemeriksaan urine pelaku dinyatakan positif.

"Ada barang bukti sabu yang diamankan dari pelaku. Begitu juga hasil tes urine pelaku positif narkoba," kata Zaenul. (rmol)

BACA JUGA: Memalukan! Si Gadis Cantik dan Anak Pejabat Terlibat Pesta Terlarang

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sabu-Sabu Diedarkan via Instagram


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler