Sopir Bus Transjakarta Penabrak Sejumlah Kendaraan di Mampang Dipecat

Senin, 22 Juni 2015 – 18:10 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Masih ingat kecelakaan Transjakarta yang menabrak sejumlah kendaraan di pintu keluar SPBG Mampang, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu? 

Meski tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun sang sopir tidak lagi dipekerjakan alias sudah dipecat lantaran membahayakan jiwa penumpang akibat kelalaiannya. 

BACA JUGA: Pengemudi Transjakarta Terancam Lima Tahun Penjara

"Operator Jakarta Trans Metropolitan (JTM) sudah memecat sopir tersebut, Senin (22/6). Pengemudi yang bersangkutan dinilai membahayakan keselamatan publik," ucap Kosasih dalam keterangan tertulis, Senin (22/6).

Dia mengaku, mendapatkan informasi bahwa pengemudi bus Transjakarta itu bernama Undang Kurniawan.‎ "Undang Kurniawan adalah pengemudi yang baru beberapa hari masuk dan kehilangan kendali atas bus tersebut," kata Kosasih.

BACA JUGA: Anak Ratu Atut Mengaku Tidak Tahu Sumber Harta Wawan

Kosasih mengaku, pihaknya telah menghubungi pihak JMT. Direktur Utama JMT Jeremia Kaban, kata dia, menyesali kejadian itu. "Dan akan bertanggung jawab sepenuhnya atas musibah itu," ujarnya. 

Kosasih menuturkan, keselamatan dan keamanan pengguna Transjakarta maupun jalan raya akan lebih diketatkan lagi. Dengan cara meningkatkan standarisasi keahlian dan kemampuan pengemudi melalui sertifikasi serta penerapan disiplin yang lebih ketat, baik di internal Transjakarta maupun Operator.

BACA JUGA: Cegah Perkosaan di Angkot Terulang, Ini Langkah Kapolda Metro Jaya

"Karena itu kami menegur dan meminta seluruh operator untuk memenuhi standar kualitas dan disiplin pengemudi mereka. Apalagi mereka digaji baik di atas UMP," tandas Kosasih. ‎(gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Satpol PP DKI Bakal Dilengkapi Alat Kejut Listrik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler