Sopir Hilang Sadar, TransJakarta Tabrak 3 Mobil di Tol Jagorawi, Perum PPD Bergerak

Sabtu, 23 April 2022 – 21:23 WIB
Kondisi bus TransJakarta milik Perum PPD yang mengalami kecelakaan lalu lintas di Tol Jagorawi, wilayah Jakarta Timur, Jumat (22/4) malam. Foto: Dokumentasi Perum PPD

jpnn.com, JAKARTA - Bus TransJakarta milik Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta (Perum PPD) mengalami kecelakaan di Tol Jagorawi Km 02+400 arah Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Jumat (22/4) malam.

Direktur Utama Perum PPD Pande Putu Yasa mengatakan kecelakaan bus dengan nomor body 622 itu terjadi sekitar pukul 21.45 WIB.

BACA JUGA: Kecelakaan Beruntun Transjakarta, Transjabodetabek, dan Mobil Kijang di Grogol

Kecelakaan terjadi saat bus tersebut dalam perjalanan untuk mengisi bahan bakar.

Saat tiba di KM 02 400, pengemudi bus berinisial RS kehilangan kesadaran sehingga kendaraan tersebut hilang kontrol. Bus kemudian menabrak tiga mobil di dekatnya.

BACA JUGA: 4 Kali Kecelakaan dalam 2 Hari, TransJakarta Bakal Dievaluasi

Petugas lapangan Perum PP, TransJakarta, Kepolisian, dan Jasa Marga langsung menangani kasus kecelakaan tersebut.

"Telah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Medis PT. Jasa Marga yang melaporkan bahwa pramudi RS dinyatakan meninggal dunia di tempat dan tidak ada korban lainnya, hanya kerugian materiel atas kerusakan berat kendaraan," kata Putus dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/4).

BACA JUGA: KNKT Ogah Membuka Penyebab Bus TransJakarta Sering Kecelakaan

Putu menegaskan Perum PPD berkomitmen terus kooperatif untuk penyidikan yang dilakukan oleh berbagai pihak agar tidak ada lagi kecelakaan bus di masa mendatang.

"Atas nama manajemen Perum PPD, kami turut berduka cita atas meninggalnya Bapak RS saat menjalankan tugasnya dan semoga keluarga yang ditinggalkan dapat diberikan ketabahan," ujar Putu.

Dia menambahkan Perum PPD selaku operator TransJakarta telah berupaya mencegah terjadinya kecelakaan dengan melaksanakan pengarahan sebelum dan sesudah pelayanan.

Selain itu, Perum PPD rutin menjalankan pengecekan kondisi kendaraan dan jasmani pramudi sebelum beroperasi serta kewajiban mengikuti medical check up secara berkala.

"Perum PPD siap berkoordinasi untuk penyelesaian kewajiban terhadap korban dan berkomitmen akan terus mendorong pelayanan yang mengutamakan keselamatan dan keamanan," ujar Putu. (cr1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kombes Sambodo Bakal Ajari TransJakarta Cara Menekan Kecelakaan


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler