jpnn.com - GARUT - Jajaran Kepolisian Garut Jawa Barat berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang pengusaha dengan pelaku adalah sopir pribadi korban.
Jasad korban dibuang pelaku di jalan kawasan Cisewu, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
BACA JUGA: Debat Panas Bahas Pembunuhan Brigadir J, Mahfud MD: Oh, Terserah, Bubarkan Saja!
Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan bahwa korban teridentifikasi bernama SE (42), warga Batununggal, Kota Bandung, yang merupakan seorang pengusaha transportasi. Kemudian, tersangka adalah sopir pribadi SE, berinisial RN (43), warga Kabupaten Garut.
"Setelah mendapat identitas korban kami melakukan penyelidikan berkoordinasi dengan Polda Jabar, akhirnya diketahui adanya sebuah motif dari salah satu karyawannya, yaitu sopir pribadi korban," kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono saat jumpa pers pengungkapan kasus pembunuhan di Polsek Leles, Garut, Senin (22/8).
BACA JUGA: Anak Buah Irjen Fadil Imran Ini Turut Diperiksa Itsus Terkait Pembunuhan Brigadir J
Perwira menengah Polri itu menjelaskan tersangka melakukan pembunuhan di rumah majikannya pada Jumat (19/8) malam.
Kemudian, tersangka membawa mayat korban ke daerah sepi di jalanan Kecamatan Cisewu, Sabtu (20/8) dini hari.
BACA JUGA: Mas Ido Tega Bunuh Mertua, Ini Ternyata Motifnya, Mengerikan
Mayat korban kemudian ditemukan oleh warga pada Sabtu pagi.
Wirdhanto menyampaikan polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) setelah mendapat laporan penemuan mayat dari warga.
Polisi kemudian mengumpulkan barang bukti, serta mengidentifikasi identitas korban.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, kata Wirdhanto, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan.
Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di wilayah Cibiru, Kota Bandung.
"Kami berhasil ungkap kasus ini dan menangkap pelakunya kurang dari 24 jam," kata AKBP Wirdhanto.
Dia menjelaskan tersangka melakukan pembunuhan karena kesal terhadap majikan yang belum membayar gajinya hampir dua bulan.
Adapun besaran gaji setiap bulan Rp 4,5 juta.
Menurut dia, sebelum melakukan pembunuhan, tersangka sempat menagih gajinya kepada majikannya.
Namun, kata dia, tersangka mendapat perlakuan kasar dan ada ancaman akan ditembak oleh korban.
"Pelaku menagih gajinya yang 1,5 bulan belum dibayar, namun responsnya (korban) marah-marah dan sempat mengancam akan menembak tersangka," katanya.
Wirdhanto menyampaikan korban sempat mau mengambil senjata yang diketahui air softgun, lalu pelaku mengambil palu dan menganiaya korban hingga membuat SE terkapar.
Selanjutnya, korban dibungkus menggunakan plastik dan pelaku juga menjeratnya menggunakan kabel hingga akhirnya SE tewas.
Selanjutnya, tersangka membawa korban ke daerah selatan Garut yang diketahuinya sepi.
Kemudian, pelaku membuang jasad korban beserta sejumlah barang milik SE di pinggir jalan.
"Akibat perbuatannya itu, tersangka dijerat pasal berlapis, termasuk pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati dan kurungan seumur hidup," katanya. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi