jpnn.com, SURABAYA - Anggi Pradana,23, dan Garnaf Kurniawan,24, keduanya tinggal di Jalan Pesapen Lor nomor 67, Surabaya, nekat mengeroyok sopir taksi online hingga satu giginya copot. Pengeroyokan itu dipicu korban yang marah setelah salah satu dari kedua tersangka muntah di dalam mobilnya.
Korban adalah Moch Samsul Arifin,36, sopir taksi online yang tinggal di Jalan Gundih Gang I nomor 3 Surabaya. Pengeroyokan tersebut dilakukan Pranda dan Garnaf di parkiran mobil di salah satu supermarket di Jalan Rajawali nomor 55-57, Surabaya, Sabtu malam (1/12).
BACA JUGA: Taksi Online dan Konvensional Buat Kesepakatan, Ini Isinya
Kapolsek Bubutan, AKP Harianto Rantesalu menjelaskan, kasus penganiayaan tersebut berawal saat kedua tersangka memesan taksi online. Keduanya usai mengelar pesta miras dari salah satu tempat karaoke yang ada di Jalan Rajawali. Setelah itu, order diterima oleh korban Samsul.
“Kemudian setelah menerima order tersebut, korban menjemput kedua tersangka,” ungkap AKP Harianto, seperti diberitakan Radar Surabaya (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Muka Sopir Taksi Online Ditembak, Sekarat, Dikepruk Dongkrak
Harianto menambahkan, setelah tiba di lokasi penjemputan Pradana dan Garnaf masuk ke dalam mobil. Namun saat mobil hendak jalan, salah satu tersangka muntah di dalam mobil akibat pengaruh alkohol. Mendapati mobilnya kotor, korban pun komplain dan sempat marah.
“Komplain dan teriakan korban membuat dua tersangka marah. Lalu mereka dan korban keluar dari mobil. Cek cok mulut sempat terjadi sebelum akhirnya kedua tersangka mengeroyok korban,” terangnya.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Motif Darmadi Bunuh Sopir Taksi Online
Dengan tangan kosong, kedua tersangka menganiaya korban. Korban dipukul dan ditendang kedua pelaku berungkali. Pukulan bertubi membuat korban tersungkur ke tanah.
Namun kedua pelaku terus menghujani korban dengan pukulan hingga mengenai mulutnya. “Hal ini membuat gigi korban bagian atas copot,” tandasnya.
Aksi pengeroyokan tersebut baru selesai, setelah ketiganya dilerai oleh petugas keamanan supermarket. Karena tak terima dengan perbuatan kedua tersangka, korban melaporkan kasus ini ke Polsek Bubutan.
Kedua tersangka pun menyerahkan diri. Satu buah gigi yang copot milik korban menjadi barang bukti penyidik.
Sementara itu, kepada polisi, Pradana dan Garnaf mengaku saat itu mereka emosi setelah dibentak-bentak dan dimarahi korban. Apalagi saat itu mereka sedang dalam kondisi mabuk. Keduanya pun tak berniat muntah di mobil korban.
“Kami menyesal dan khilaf, saat itu kami memang sedang mabuk dan tak bisa mengontrol emosi,” ungkap Pradana yang dibenarkan Garnaf. (yua/rud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Detik-detik Darmadi Membunuh Sopir Taksi Online, Kejam!
Redaktur & Reporter : Soetomo