jpnn.com, PEKANBARU - Personel Polresta Pekanbaru menangkap 15 orang preman yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di kawasan PLTU Tenayan Raya.
Belasan preman yang ditangkap polisi itu langsung digelandang ke Mapolresta Pekanbaru.
BACA JUGA: Soal Penyebab Kematian Perempuan PNS Pemprov Riau di Basement DPRD, Polisi Bilang Begini
Penangkapan itu dilakukan setelah polisi menerima laporan pungli dari sopir truk pengangkut batubara di PLTU Tenayan Raya, Minggu (12/9).
"Laporan dari sopir truk batu bara. Sudah kami amankan (terduga pelaku pungli, red). Saat ini kami masih memeriksa mereka,” kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pria Budi kepada JPNN.com Senin (12/9).
BACA JUGA: Kelakuan Oknum Polisi Ini Merusak Citra Institusi, Wakapolres Sampai Minta Maaf
Konon, para preman yang ditangkap melarang sopir truk masuk dan keluar kawasan PLTU Tenayan Raya sebelum membayar sejumlah uang.
“Sopir-sopir tidak berani keluar setelah masuk bongkar. Saat akan keluar dimintai uang Rp 70 ribu satu mobil," ujar Kombes Pria Budi.
BACA JUGA: Suharso Blak-blakan kepada Dahlan Iskan: Posisi Saya Sulit
Perbuatan pelaku dinilai dapat mengganggu proses distribusi batu bara, dan dapat mengancam ketersediaan listrik di Kota Bertuah.
“Ini kami lakukan agar perbuatan seperti ini tidak berulang, karena ini mengganggu kamtibmas juga, apalagi ini objek vital yang rawan," ujar perwira menengah Polri itu. (mcr36/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito