JAKARTA— Majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor) menilai, keterangan yang disampaikan Johny Lolowang-- sopir Wali Kota Manado non aktif Jimmy Rimba Rogi alias Imba--berbelit-belitKetua majelis hakim yang menyidang perkara korupsi APBD Manado ini, Teguh Heriyanto, sempat mengancam Johny dengan pasal yang mengatur tentang pemberian keterangan palsu
BACA JUGA: Malaysia Usir 4 Nelayan dari Ambalat
Hakim memutuskan untuk memanggil kembali Johny dalam persidangan pekan depan (Senin, 8/6)"Saya ingin penuntut umum memanggil kembali Johny Lolowang bersama penyidik
BACA JUGA: Sisa Jemaah Sumsel Telantar Gabung Jatim
Ini untuk mencari kebenaran, dan kalau saudara Johny punya saksi yang membuktikan kalau tidak ada di tempat saat itu, silakan dihadirkanBACA JUGA: Pengacara : Ramli Bukan Pengambil Kebijakan
Selain Jhony, hakim juga akan menghadirkan penyidik KPK untuk dikonfrontir, serta Sespri Walkot Ivan SumampouwMendengar itu, Johny tidak gentarDia menyatakan siap menerima segala risiko.Sebelumnya, saat memberikan keterangan, Johny mengaku tidak pernah menggotong maupun membawa uang dari saksi-saksi sebelumnya di rumah dinas wali kota"Kebiasaan saya, kalau sudah tidak ada agenda pak wali saya langsung pulang ke rumahJadi saya tidak pernah menggotong uang yang dibawa Roy RobotSaya pun tidak kenal dia," ucap
Keterangan di BAP pun dipungkirinyaBahkan, dia berani menuduh materi di BAP hanya karangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saja"Saya terpaksa mengiyakan dan menandatangani BAP karena saat diperiksa saya diancam dan ditekanPenyidiknya malah menggebrak meja dan mengatakan kalau tidak mengaku, saya akan masuk penjara," ucapnya.
Berbeda dengan Johny, Roy Robot- sopirnya Bendahara Sekretariat Pemkot Manado Meiske Goni- tetap pada keterangannyaDia menegaskan, saat membawa uang Rp5 miliar yang dibungkus karung plastik putih bersama-sama Meiske ke rumah dinas walikota, ada Johny yang membantu mengangkat uang tersebut.
"Saya melihat Pak Johny hanya satu meter dari mobilSaya lihat dia yang membantu membawa uang dari mobil," ucap RoyAtas keterangan itu, majelis hakim sempat mengingatkan kedua saksi untuk memberikan keterangan sebenar-benarnyaLucunya, keduanya ngotot menyatakan keterangan mereka paling benar(esy/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri Tak Langsung Setujui DPRD Tapsel
Redaktur : Tim Redaksi