jpnn.com - jpnn.com - Penyelidikan kasus layanan pesang singkat (SMS) gelap yang dilaporkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar sepertinya menemukan titik terang. Polda Metro Jaya akan membeber hasil penyelidikan itu Kamis (9/2) sore.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan menyampaikan kemajuan dari penyelidikan kasus itu. “Nanti sore kami akan menyampaikan perkembangan laporan tersebut," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (9/2).
BACA JUGA: FPI: Jangan Sampai Umat Cari Sendiri Pelakunya
Tapi saat ditanya mengenai perkembangan penyelidikan, Argo masih merahasiakannya. Menurutnya, penjelasan lebih rinci akan disampaikan penyelidiknya langsung dalam jumpa pers nanti.
"Ya pokoknya tunggu saja nanti, Kita akan sampaikan itu apa saja," jelas Argo.
BACA JUGA: Yakin Mau Ikut Aksi 11 Februari? Nih Ancaman Polisi
Seperti diketahui, Antasari menduga nomor telepon selulernya telah digandakan. Sebab, ada SMS bernada ancaman dari nomor polsenya ke handphone Nasrudin Zulkarnaen.
Padahal Antasari merasa tak pernah mengirim SMS itu. Namun, dari SMS itu Antasari diduga memiliki motif menghabisi Nasrudin hingga akhirnya dijatuhi hukuman 18 tahun penjara.(mg4/jpnn)
BACA JUGA: Fahri Sebut Larangan Aksi 112 Jadi Cara Mengibur Jokowi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pernyataan Kapolda Bikin Umat Semakin Semangat Ikut 112
Redaktur : Tim Redaksi