Sori, KPK Tolak Pengangkatan Otomatis dari Honorer

Jumat, 31 Maret 2017 – 12:38 WIB
KPK

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak pengangkatan otomatis dari honorer.

Penolakan tersebut tertuang dalam rekomendasi Ketua KPK Agus Rahardjo kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur.

BACA JUGA: Honorer K2: Terima Kasih, Pak Jokowi!

"KPK tidak setuju pengangkatan otomatis dari honorer. Kami juga berharap tidak ada lagi rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) tanpa tes," kata Agus di Kantor KemenPAN-RB, Jumat (31/3).

Dia menambahkan, apakah para orang tua setuju bila anak-anak diajari guru yang tidak lulus tes.

BACA JUGA: Politikus Gerindra: Kejadian 1977 Akan Terulang

Begitu juga apakah rela pasien dirawat perawat yang tidak lulus atau tidak melalui tes.

"Dalam pembahasan dengan MenPAN-RB ini, kami sudah menyatakan sikap untuk tidak ada lagi pengangkatan ASN otomatis. Semuanya harus melalui mekanisme tes. Sedangkan penempatan pejabat harus melalui sistem merit," tegasnya. (esy/jpnn)

BACA JUGA: Sekda Pastikan Honorer K2 Diberi SK Penugasan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Revisi UU ASN Hadiah Bagi Honorer


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler