jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak pengangkatan otomatis dari honorer.
Penolakan tersebut tertuang dalam rekomendasi Ketua KPK Agus Rahardjo kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur.
BACA JUGA: Honorer K2: Terima Kasih, Pak Jokowi!
"KPK tidak setuju pengangkatan otomatis dari honorer. Kami juga berharap tidak ada lagi rekrutmen aparatur sipil negara (ASN) tanpa tes," kata Agus di Kantor KemenPAN-RB, Jumat (31/3).
Dia menambahkan, apakah para orang tua setuju bila anak-anak diajari guru yang tidak lulus tes.
BACA JUGA: Politikus Gerindra: Kejadian 1977 Akan Terulang
Begitu juga apakah rela pasien dirawat perawat yang tidak lulus atau tidak melalui tes.
"Dalam pembahasan dengan MenPAN-RB ini, kami sudah menyatakan sikap untuk tidak ada lagi pengangkatan ASN otomatis. Semuanya harus melalui mekanisme tes. Sedangkan penempatan pejabat harus melalui sistem merit," tegasnya. (esy/jpnn)
BACA JUGA: Sekda Pastikan Honorer K2 Diberi SK Penugasan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Revisi UU ASN Hadiah Bagi Honorer
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad