Revisi UU ASN Hadiah Bagi Honorer

Senin, 13 Maret 2017 – 01:23 WIB
Arif Wibowo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Arif Wibowo menyebut revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah hadiah bagi honorer yang selama ini setia mengabdi meski dibayar minim, di bawah Rp 500 ribu per bulan. Itu sebabnya, politikus PDIP ini mengimbau agar pemerintah memberikan dukungan atas inisiatif DPR RI melakukan revisi UU ASN yang baru berusia tiga tahun itu.

"Revisi UU ASN merupakan kabar gembira bagi honorer. Sebab mereka punya celah untuk bisa diangkat menjadi PNS," kata Arif, Minggu (12/3).

BACA JUGA: Revisi UU ASN Hadiah Bagi Honorer

Menanggapi pernyataan sejumlah pihak yang menolak revisi UU ASN, menurut Arif adalah hal biasa dalam berdemokrasi. Siapa pun bisa mengeluarkan pendapatnya, diterima atau tidak urusan pemerintah.

"Tapi saya yakin, Presiden Jokowi tidak akan mengabaikan rakyatnya. Surat presiden yang menjadi pijakan utama memulai pembahasan revisi UU ASN pasti akan diterbitkan. Honorer sabar saja," tuturnya.

BACA JUGA: Ini Satu-satunya Jalan Agar Honorer K2 Diangkat PNS

Anggota Komisi II DPR RI ini menambahkan, poin terpenting dalam revisi UU ASN untuk menyelesaikan urusan honorer (terutama K2) yang statusnya tidak jelas menjadi PNS.(esy/jpnn)

BACA JUGA: Honorer K2 Bisa Diangkat CPNS Tahun Ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berharap Tahun Ini dapat Jatah Penerimaan CPNS


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler