Sori, KPU Belum Bisa Atur Perang Tagar Antarpendukung Capres

Sabtu, 05 Mei 2018 – 21:21 WIB
Ketua KPU 2017-2022 Arief Budiman. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku belum bisa melarang perang tagar antar-pendukung calon presiden (capres) di media sosial (medsos). Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, perang tagar antar-kubu pendukung capres merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin konstitusi.

"Menyampaikan pendapat itu bisa kapan saja dan di mana saja. Asalkan tidak melanggar aturan," ujar Arief saat diskusi di kawasan Cikini, Jakarta, Sabtu (5/5).

BACA JUGA: Mustofa Lebih Sreg Dukung Ruhut ketimbang Jokowi Menang Lagi

Arief melanjutkan, sampai saat ini pihaknya belum bisa mengatur perang di medsos antarakubu pendukung Joko Widodo (Jokowi) dengan penentangnya. Pasalnya, KPU sampai saat ini belum menetapkan pasangan capres-calon wakil presiden (cawapres) untuk Pemilu Presiden (Pilpres) 2019.

"Memang yang ditagarkan itu tentang capres. Sekarang saja capresnya belum ada," katanya.

BACA JUGA: Mimika Belum Tetapkan DPT Pilkada Serentak

Lebih lanjut Arief mengatakan, KPU akan mengatur soal kampanye pilpres di media sosial jika sudah ada penetapan capres-cawapres untuk Pilpres 2019. Sedangkan saat ini yang muncul bari nama bakal capres ataupun cawapres.

"Karena kan sampai sekarang kita enggak tahu siapa yang akan mendaftar dan akan ditetapkan. Karena kalau sekarang belum terikat," pungkasnya.(gwn/JPC)

BACA JUGA: Pelaku Intimidasi di Area CFD Harus Ditindak Tegas

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Asal 2019 Ganti Presiden, Kasih Alasan Dong


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler