jpnn.com, JAKARTA - Tommy Soeharto dikabarkan tidak memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan Polda Metro Jaya. Sedianya pemilik nama Hutomo Mandala Putra itu akan menjadi saksi kasus makar dengan tersangka atas nama Firza Husein, Jumat (31/3).
Kuasa hukum Tommy, Erwin Kallo mengatakan, kliennya tidak menerima surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya. Selain itu, Erwin juga tak dihubungi Tommy untuk mendampinginya jika memenuhi panggilan polisi.
BACA JUGA: Polisi Panggil Tommy Soeharto untuk Kasus Makar Firza
“Normalnya kan kalau beliau (Tommy) terima, pasti menghubungi kami sebagai pengacara," kata Erwin saat dihubungi.
Selain itu, Erwin selaku kuasa hukum Tommy juga sudah menyurati Polda Metro Jaya. Isinya adalah memberi informasi tentang somasi Tommy ke Firza Husein untuk mengklarifikasi keberadaan Yayasan Solidaritas Keluarga Cendana.
BACA JUGA: Setelah 103 Hari, Bintang Pamungkas Hirup Udara Segar
"Saya pengacara beliau (Tommy, red) khusus di kasus ini. Kami juga dulu yang kirim somasi ke Bu Firza," kata Erwin.
Lantas, apakah Tommy akan datang pada panggilan pemeriksaan hari ini? Erwin memastikan kliennya tak akan datang.
BACA JUGA: Polisi Tangguhkan Penahanan Firza, Nih Alasannya
Menurut Erwin, seharusnya polisi tertib dalam administrasi dalam menangani proses hukum. "Untuk apa kami datang. Kan tidak ada surat panggilannya. Di kantor kami juga tidak menerima itu," tegas dia.(mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolda Metro Jaya Pastikan Mbak Firza Sehat-Sehat Saja
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga