Sori, Nella Kharisma dan Via Vallen Tidak Akan Hadir di Sidang

Minggu, 04 Agustus 2019 – 18:34 WIB
Via Vallen saat menghadiri konferensi pers Behind The Scene Theme Song Asian Games 2018 di Ciputat, Rabu (6/6/2018). Foto: Imam Husein/Jawa Pos

jpnn.com - VIA Vallen dan Nella Kharisma, dipastikan tak akan hadir dalam sidang kasus kosmetik ilegal di Surabaya.

Aktivitas keduanya sebagai penyanyi dangdut yang sibuk membuat jaksa tak bisa menunggu. Untuk itu, sidang kasus dengan tersangka tunggal Karina Indah Lestari tersebut bakal dilanjutkan dengan keterangan saksi ahli.

BACA JUGA: Hakim Geregetan, Via Vallen dan Nella Kharisma Sudah Tiga Kali tak Hadir di Sidang

Jaksa Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Winarko menyatakan, pemanggilan itu sudah dilakukan dua kali. Namun, dua artis dangdut ternama tersebut tetap berhalangan hadir karena jadwal konser ke berbagai tempat.

BACA JUGA : Hakim Geregetan, Via Vallen dan Nella Kharisma Sudah Tiga Kali tak Hadir di Sidang

BACA JUGA: Via Vallen dan Nella Kharisma Bakal Diperiksa di Sidang Kosmetik Ilegal

 Untuk itu, lanjut Winarko, jaksa bakal membacakan keterangan dua artis dangdut tersebut di persidangan.

Winarko menuturkan, keterangan keduanya sebenarnya tidak terlalu berpengaruh banyak.

BACA JUGA: Poster Konser Via Vallen Disomasi, Ini Penyebabnya

Sebab, proses endorse produk ilegal itu sudah lama dilakukan. Hanya, pemanggilan tetap diadakan karena di dalam berkas pemeriksaan ada nama mereka sebagai saksi.

''Yang penting itu dari ahli dan keterangan polisi. Keduanya hanya sebagai penguat jika ada yang salah,'' ujarnnya.

BACA JUGA : Poster Konser Via Vallen Disomasi, Ini Penyebabnya

Sebagaimana diberitakan, Karina merupakan terdakwa dalam kasus produk kecantikan ilegal.

Dia melabeli produk kosmetik ilegal tersebut dengan brand Derma Skin Care (DSC). Produk itu kemudian dipromosikan melalui media online. (den/c22/ano/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BPOM Jateng Gerebek Gudang Kosmetik Ilegal Senilai Rp 1,3 Miliar


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler