Politikus PAN: Polisi Terburu-buru Menjerat Rizieq FPI

Senin, 29 Mei 2017 – 18:06 WIB
Yandri Susanto. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Langkah Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyematkan status tersangka dugaan pornografi terhadap Habib Rizieq Shihab dinilai terburu-buru.

Sekretaris Fraksi PAN di DPR, Yandri Susanto mengatakan, polisi harus bekerja secara profesional dengan mencari siapa orang yang menyebar chat mesum yang diduga antara Firza Husein dengan Habib Rizieq.

BACA JUGA: Merasa Dizalimi, Habib Rizieq Akan Melawan Polri

"Itu dulu yang ditetapkan. Dulu kan banyak kasus seperti Ariel dan Luna Maya. Jadi runtutan persoalan ini harus jelas, kalau menurut saya terlalu terburu-buru (menjerat Rizieq)," ujar Yandri kepada wartawan di kompleks Parlemen Jakarta, Senin (29/5).

Langkah polisi yang terburu-buru menurut anggota komisi II DPR itu, bisa menimbulkan kesan di tengah masyarakat bahwa polisi berat sebelah ketika menangani kasus ulama.

BACA JUGA: Rizieq Tersangka Pornografi, Begini Penjelasan Polri Soal Red Notice

"Bisa disangkakan lagi kriminalisasi ulama, berat bagi polisinya. Polisi harus berkerja keras mengungkap siapa yang menyebar itu ke publik, kan itu UU ITE-nya seperti itu. Ini jangan berbelokan keadaan," tambah Yandri.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Rizieq Jadi Tersangka Kasus Begituan, FPI Siapkan Praperadilan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Habib Rizieq Tersangka, FPI Sebut Polisi Memaksakan Kehendak


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler