jpnn.com, JAKARTA - Kritik terhadap Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) bentukan DPR terus bermunculan. Salah satunya dari Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak.
Menurut Dahnil, Pansus Angket KPK telah kehilangan ruh untuk mengevaluasi dan memperbaiki kinerja lembaga antirasuah tersebut. "Semangat Pansus Angket lebih nyata sebagai langkah politik membela teman sejawat, melakukan perlawanan terhadap upaya hukum yang dilakukan KPK terkait kasus e-KTP," kata Dahnil dalam pernyataan tertulisnya, Jumat (7/7).
BACA JUGA: KPK Jangan Jadi Alat Tawar Kepentingan Politik
Dahnil menuturkan, berdasar fakta persidangan perkara e-KTP memang banyak anggota DPR yang terseret kasus korupsi proyek di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu. Karenanya, Dahnil menilai keputusan DPR menggunakan hak angket merupakan bentuk intervensi terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. “Jadi bukan upaya evaluasi perbaikan KPK," tegas dia.
Karena itu Dahnil menyarankan kepada para wakil rakyat di Senayan yang tidak bersepakat dengan keberadaan Pansus Angket KPK untuk bersuara lebih keras. Sebab, jangan sampai ada pihak yang berpura-pura menolak tapi membiarkan intervensi terhadap proses hukum tersebut berlangsung terus-menerus.
BACA JUGA: Kritik Pedas Politikus Demokrat Diarahkan ke Pansus Angket KPK, Jleb!
Dia juga menyesalkan munculnya wacana untuk membubarkan KPK yang dianggapnya sudah berlebihan. Sebab, ide tersebut sarat dengan agenda melawan gerakan antikorupsi di Indonesia.
"KPK punya banyak kekurangan dan tentu punya kelebihan, maka semangat melakukan koreksi harus untuk memperkuat lembaga itu, memperbaiki kelemahan-kelemahannya, bukan justru melemahkan," pungkas Dahnil.(gir/fat/jpnn)
BACA JUGA: Tsamara Amany Menanti Jawaban Fahri Hamzah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah SBY Tagih Janji Jokowi Perkuat KPK
Redaktur : Tim Redaksi