Kritik Pedas Politikus Demokrat Diarahkan ke Pansus Angket KPK, Jleb!

Jumat, 07 Juli 2017 – 16:29 WIB
Didi Irawadi Syamsudin. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Didi Irawadi Syamsudin menilai kritikan masyarakat kepada Panitia Hak Angket atas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sangat wajar.

Kritikan yang dilayangkan setiap hari itu karena sepak terjang dan pergerakan Pansus Angket semakin tidak jelas.

BACA JUGA: Anak Buah SBY Tagih Janji Jokowi Perkuat KPK

Namun, Didi mengatakan, sepertinya telinga mereka sudah tertutup dan tidak peduli lagi dengan suara-suara masyarakat tersebut.

"Dan dengan kasat mata makin terbaca Pansus Angket sarat kepentingan politiknya," kata Didi dalam keterangannya, Jumat (7/7).

BACA JUGA: Jangan yang Tidak Korup Dituduh Koruptor

Mantan anggota Komisi III DPR itu menilai kerja Pansus Angket KPK terlihat terlalu jauh ingin masuk ke ranah penegakan hukum yang sudah final dan selesai.

Apa yang telah dilakukan mereka dengan menemui para narapidana korupsi yang sudah berkekuatan hukum tetap terlalu jauh.

BACA JUGA: Pengamat: Pansus Hak Angket Seperti KPK-nya KPK

Mereka mengangkat dan memberi kesan seolah-olah para napi tersebut lebih banyak dilanggar hak-haknya ketimbang perbuatan tercelanya yang sudah merugikan negara dan rakyat karena korupsi.

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Pansus Angket semakin memperjelas bahwa langkah tersebut sudah cross the line, dan dapat dikategorikan mengintervensi penegakan hukum yang sudah final dan mengikat tersebut.

"Lebih jauh terkesan membangun pencitraan bahwa koruptor-koruptor itu orang-orang teraniaya," kata Didi.

Dia mengatakan, niat Pansus Angket mencari-cari bukti dan kelemahan KPK di lapas makin tidak jelas arah dan tujuannya.

"Bukankah koruptor ada di lapas justru karena kekuatan dan keberhasilan KPK? Apa logika kami yang salah, lalu logika Pansus Angket yang benar? Kalau begitu yuk kita tanyakan rakyat jawabnya," katanya.

Perlu diingat, lanjut Didi, seorang terpidana korupsi pada umumnya telah melewati proses hukum yang panjang. Dimulai melalui proses penyidikan di KPK, berlanjut di Pengadilan Negeri, banding hingga kasasi.

Jika ada hal-hal yang merugikan sekecil apa pun, terdakwa kasus korupsi akan melawan habis-habisan. Tidak jarang, terlebih dalam kasus-kasus korupsi besar, mereka didampingi oleh pengacara-pengacara ternama yang sangat paham dan menguasai pembelaan di pengadilan, sehingga bila terjadi pelanggaran-pelanggaran dalam proses hukumnya pasti sejak jauh hari tidak tinggal diam.

"Lihat saja bahkan sejak awal, upaya hukum melalui praperadilan kerap dilakukan oleh tersangka kasus-kasus korupsi. Segala upaya dan celah hukum sudah pasti dilakukan oleh koruptor-koruptor tersebut," ungkap dia. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bertemu Napi Korupsi, Bang Masinton Malah Ngeri


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler