SORONG - Minuman keras (Miras) menjadi salah satu sumber pendapatan asli daerah (PAD) Kota SorongKarena untuk satu tahun anggaran, Pemkot Sorong melalui instansi terkait Dinas Perdagangan Kota Sorong menargetkan PAD dari Miras mencapai Rp 3 Miliar
BACA JUGA: Penderita HIV-AIDS Sumut Tembus 4.000 Orang
Kadis Perdagangan Kota Sorong, Mesak Jumame optimistis bisa mencapai target tersebut
BACA JUGA: Warga Tolak Sampah Tangsel
“Untuk Dinas Perdagangan Kota Sorong ada beberapa sumber penerimaan yaitu salah satunya minuman keras, target untuk satu tahun anggaran Rp 3 M
Selain dari Miras, kata Mesak Jumame, penerimaan lain bisa datang dari pengurusan SITU, SIUP dan TDP yang juga over target
BACA JUGA: Nasib Sekdaprov Sumut Tidak Jelas
“Jadi pada intinya, kita berlomba untuk menggali retribusi dan pajak daerah tetapi diharapkan kalau boleh pencapaiannya over target dari yang sudah ditentukan pemerintah daerah selama kurun waktu 1 tahun,”tegasnya.Lebih lanjut dikemukakan dalam rangka memback up semua retribusi yang ditarik dari pengusaha maka hasil yang diterima tidak ditahan atau dipegang di kas kantor melainkan langsung di setor ke kas daerahUntuk kemudian digunakan pembangunan Kota Sorong.(iso)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mahasiswa Sweeping Anggota DPRD
Redaktur : Tim Redaksi