jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menyoroti kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Menurut Edi Hasibuan, kasus ini bisa mempengaruhi kepercayaan publik terhadap lembaga antirasuah yang kini dipimpin Firli Bahuri.
BACA JUGA: Usut Dugaan Pimpinan KPK Peras SYL, Polda Metro Akan Kembali Periksa Kombes Irwan Anwar
Dia meminta kepada Polda Metro Jaya yang menangani kasus ini agar profesional untuk menghindari gejolak di tengah masyarakat.
Edi menegaskan Lemkapi mendukung penuh proses hukum yang dilakukan kepolisian terhadap siapapun jika ditemukan ada indikasi pelanggaran.
BACA JUGA: SYL Diduga Diperas Pimpinan KPK, Kapolri Turunkan Tim
"Sepanjang penyidik memiliki bukti-bukti yang cukup, kita harus menghormatinya. Siapapun yang terindikasi melanggar hukum, tentu harus diproses secara hukum," tegas pemerhati kepolisian tersebut, Minggu (8/10).
Dia menilai peningkatan status dari penyelidikan ke penyidikan dugaan pemerasan sebagai sinyal bahwa penyidik Polda Metro Jaya telah menemukan adanya unsur pidana di dalamnya.
"Atas peningkatan status ini Polda Metro Jaya bakal mengumumkan ada tersangka di dalamnya. Kami percaya penyidik Polda Metro Jaya sudah mengikuti prosedur hukum sesuai ketentuan yang ada," ujar Edi Hasibuan.
Dosen pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta itu menyampaikan untuk meningkatkan status dari penyelidikan kepada penyidikan, penyidik tentunya sudah meminta keterangan banyak pihak, termasuk saksi ahli, melengkapi barang bukti hingga melakukan gelar perkara.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memulai penyidikan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Syahrul sudah dimintai keterangan tiga kali dalam perkara itu oleh Polda Metro Jaya.
Dugaan pemerasan muncul ketika KPK mulai mengusut dugaan korupsi di tubuh Kementerian Pertanian (Kementan).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo juga telah meminta kepada jajarannya agar cermat dan hati-hati dalam menangani kasus dugaan pemerasan itu.
"Karena ini menyangkut laporan yang dilaporkan oleh orang yang dikenal publik dan kemudian juga menyangkut lembaga yang dikenal publik maka penanganannya harus cermat. Harus hati-hati," pinya Jenderal Listyo di GOR Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sleman, Yogyakarta, Sabtu.
Menurut Kapolri, pihaknya juga telah menerjunkan tim dari Mabes Polri untuk membantu Polda Metro Jaya menangani kasus itu.
Jenderal bintang empat itu juga turut mempersilakan pihak atau lembaga lain yang ingin mengawasi kinerja Polri terkait penanganan kasus itu. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi