jpnn.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti kasus siswi SMP berinisial AA (13) diperkosa dan dibunuh 4 remaja di kuburan Cina, di Palembang, Sumatera Selatan.
Kasus itu menjadi polemik lantaran dari empat tersangka, hanya satu orang yang ditahan, yakni IS (16).
BACA JUGA: Begini Nasib 3 Remaja Pemerkosa Siswi SMP yang Tewas di Kuburan Cina
Sementara, tiga lainnya yaitu MZ (13), NS (12), dan AS (12) yang berstatus di bawah umur, direhabilitasi di Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum (UPTD PSRABH) Dharmapala, Ogan Ilir.
Orang tua korban, S pada Jumat (6/9) berharap pihak kepolisian memberi keadilan dengan menangkap keempat pelaku yang memperkosa dan membunuh putrinya.
BACA JUGA: Modus Korupsi Program Indonesia Pintar Diungkap Jaksa, Kerugian Negara Sebanyak Ini
Nah, Sahroni menilai para pelaku lainnya tidak bisa dipulangkan atau dibebaskan begitu saja dari pertanggungjawaban hukum.
"Kasus ini sangat keji dan biadab. Jadi, kalau para pelaku lainnya dibebaskan dan dipulangkan begitu saja, saya rasa akan sangat tidak adil bagi korban dan keluarga korban," kata Sahroni melalui keterangan tertulis, Selasa (10/9/2024).
BACA JUGA: 6 Anggota Komplotan Begal Sadis Ini Masih Usia Anak, Waduh
Legislator Partai NasDem itu menyebut semua pelaku yang terlibat harus mendapat ganjaran hukum meski ada tiga yang berstatus anak berhadapan dengan hukum.
"Karena bagaimanapun itu, status mereka tetap terduga tersangka, ada bukti-bukti yang menguatkan. Tidak cukup hanya diberi penyuluhan,"
ucap Sahroni.
Mengingat banyaknya anak di bawah umur yang melakukan kejahatan akhir-akhir ini, Sahroni tergerak untuk memperjuangkan pembahasan revisi Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA) di DPR.
"Karenanya saya akan memperjuangkan revisi UU Sistem Peradilan Pidana Anak ini di DPR. Mengingat saat ini, banyak sekali anak di bawah umur melakukan hal-hal keji melampaui apa yang dahulu kita bisa bayangkan," tuturnya.
Menurut Sahroni, kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang terjadi di Palembang tersebut bakal menjadi pemantik untuk merevisi UU SPPA.
"Tidak adil jika mereka terus dipulangkan begitu saja tanpa adanya bentuk pertanggungjawaban. Harus ada jeratan hukum yang setimpal,” ujar Sahroni.
Selain itu, Sahroni memberi peringatan keras kepada para orang tua yang lalai dalam mengawasi dan mendidik anak.
"Orang tua juga harus perhatikan dan didik anaknya dengan baik. Anak sekarang, kan, bisa akses banyak hal, dari positif hingga negatif. Ya, diarahkan dong, jangan abai," tutur Sahroni.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam