jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Syarief Hasan menyoal kebijakan pemerintah terkait kewajiban menggunakan KTP setiap pembelian LPG 3 kilogram.
Kebijakan ini ditetapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang akan berlaku pada 1 Januari 2024 mendatang.
BACA JUGA: Lebih Transparan, Pertamina Terapkan Kebijakan Beli LPG 3 Kilogram Pakai KTP dan KK
Syarief Hasan menilai kebijakan tersebut terkesan mempersulit masyarakat.
Apalagi kebanyakan masyarakat yang menjadi sasaran LPG 3 kilogram ini berdomisili di desa.
BACA JUGA: Pemerintah Tegaskan Mendukung Pertamina Lakukan Transformasi Subsidi LPG 3 Kg
"Jangan mempersulit masyarakat yang membutuhkan tabung LPG 3 kilogram ini," tegas Syarief Hasan.
Syarief Hasan menyebut LPG 3 kilogram juga banyak digunakan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
BACA JUGA: LPG 3 Kg Aman, Ketua Komisi VI DPR Apresiasi Kinerja Pertamina
"Jika ini (beli LPG 3 Kg pakai KTP) diwajibkan, tentu menyulitkan dan membatasi pelaku usaha mikro dan kecil yang sangat membutuhkan," ungkapnya.
Anggota Majelis Tinggi DPP Partai Demokrat ini juga mempertanyakan belum adanya sosialisasi dari pemerintah terkait kebijakan ini.
Dia mengingatkan jika kebijakan ini diambil tanpa sosialisasi yang masif, akan menimbulkan problem baru di masyarakat.
"Akan ada banyak masyarakat yang dibatasi dalam mengakses LPG 3 kilogram ini," ujarnya.
Syarief Hasan menyampaikan urgensi tabung gas LPG 3 kilogram lantaran sangat membantu perekonomian masyarakat saat ini, terutama rumah tangga, dan sektor UMKM yang menyerap tenaga kerja.
"Karenanya, mereka tidak boleh dipersulit mengakses," tegas mantan Menteri Koperasi dan UKM di era pemerintahan SBY itu mengingatkan.
Dia juga mengingatkan pemerintah untuk menyelesaikan persoalan kelangkaan gas subsidi.
"Pemerintah harus mencari solusi yang lebih tepat dalam penyelesaian persoalan kelangkaan LPG tiga kilogram, bukan malah membuat kebijakan yang dapat menimbulkan polemik di tengah masyarakat," kata Syarief Hasan lagi.
Politikus senior Partai Demokrat ini juga berkomitmen untuk memperjuangkan kebijakan pro-rakyat.
"Kami ingin mereka bisa mengakses kebutuhannya tanpa pembatasan yang merugikan masyarakat kecil," ujar Syarief Hasan. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi