jpnn.com, PALEMBANG - Pertamina terus berupaya melakukan pendistribusian LPG subsidi 3 kilogram yang lebih transparan dan tepat sasaran kepada masyarakat yang berhak.
Salah satunya dengan melakukan uji coba pencocokan data dan transaksi digital melalui kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga (KK).
BACA JUGA: Polrestabes Medan Bekuk Pelaku Pengoplosan Tabung Gas Elpiji Bersubsidi
Area Manager Communication Relation & CSR Pertamina Regional Sumbagsel Tjahyo Nikho Indrawan mengatakan, tujuan dari program ini upaya untuk mendukung pemerintah dalam mendukung penyaluran LPG 3 kilogram kepada masyarakat yang berhak.
“Pencocokan data konsumen rumah tangga dan usaha mikro dilakukan di sub penyalur atau pangkalan resmi LPG 3 kg tanpa perlu penggunaan smartphone atau gadget milik konsumen,” ujar Nikho, Jumat (18/8).
BACA JUGA: Polda Sumsel Tangkap Pengoplos Gas Elpiji di Muara EnimÂ
Pencocokan data ini disinergikan dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dari Kementrian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Dalam tahap pendataan kata Nikho, masyarakat masih dapat membeli LPG 3 kg di Pangkalan resmi seperti biasanya.
BACA JUGA: Elpiji 3 Kg di Sumut Aman, Wakil Ketua Komisi VI DPR Apresiasi Langkah Pertamina
Pembeli di pangkalan hanya perlu menunjukkan kartu KTP KK.
"Apabila sudah terdata dalam sistem hanya cukup menunjukkan KTP untuk pembelian selanjutnya," kata Nikho.
Namun, lanjut Nikho, apabila belum terdata, masyarakat dapat mendaftarkan NIK KTP dan KK di sub penyalur atau pangkalan resmi dengan pendaftaran hanya dilakukan satu kali.
"Perubahan hanya pada skema transaksi, ada pencatatan dan pengecekan data secara digital terlebih dahulu sebelum bisa bertransaksi,” imbuh Nikho.
Nikho menambahkan, untuk memenuhi kebutuhan LPG 3 kg di wilayah Provinsi Sumatra Selatan, terdapat 7.237 Pangkalan LPG Serta Pertamina telah menyiagakan sebanyak 1.983 pangkalan yang siap untuk pencocokan data.
Dalam mewujudkan pendistribusian yang tepat sasaran Pertamina berkoordinasi dan bahu membahu dengan pemerintah daerah dan juga kepolisian.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk turut mengawasi dan melaporkan apabila mengetahui adanya penyimpangan maupun pendistribusian yang tidak tepat sasaran dengan menghubungi Contact Center Pertamina 135," tutup Nikho. (mcr35/jpnn)
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Cuci Hati