jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Muchamad Nabil Haroen atau Gus Nabil menyoroti persoalan kelangkaan oksigen di sejumlah rumah sakit sejak berlakunya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat pada 3 sampai 20 Juli 2021.
"Di masa PPKM Darurat memang ada problem yang banyak, misalnya oksigen dan obat-obatan. Nah, khusus tabung oksigen saya kira pemerintah harus bisa segera mengatasi itu," kata Gus Nabil saat dihubungi, Minggu (4/7).
Caranya, kata legislator dari Fraksi PDIP itu, pemerintah bisa menugaskan kepolisian mengecek dugaan penimbunan tabung oksigen oleh oknum tertentu.
"Sebab, jangan ada pihak yang sengaja menimbun atau menyembunyikan oksigen untuk kepentingan tertentu," tutur Gus Nabil.
BACA JUGA: Luqman Hakim DPR Soroti PPKM Darurat, Pakai Frasa âDiberhentikan Sementaraâ
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Melki Laka Lena menyatakan pihak Kementerian Kesehatan harus bertanggung jawab atas kematian 63 pasien Rumah Sakit Sardjito, Yogyakarta yang dikabarkan meninggal dunia akibat kehabisan oksigen.
Menurut Melki, hal ini sudah menjadi tanggung jawab Kemenkes sebagai regulator dan telah menerima kabar bahwa persediaan oksigen di RS Sardjito habis sejak 3 Juli kemarin.
BACA JUGA: Cegah PHK, Gus Muhaimin Minta Pemerintah Tidak Menambah Beban Kepada Pelaku Usaha
"Jadi, ini yang harus bertanggung jawab Kemenkes RI terhadap kematian 63 pasien RS Sardjito," kata Melki, Minggu (4/7).
Politikus Partai Golkar itu menilai 63 pasien tersebut meninggal akibat kelalaian dari Kemenkes RI yang tidak melakukan tindakan usai menerima surat dari RS Sardjito.
Anggota DPR dari dapil NTT II itu berharap kejadian seperti ini menjadi pelajaran berharga agar tidak terulang kembali.
Dia juga meminta Kemenkes bekerja sama dengan Kementerian Perindustrian dan pihak-pihak terkait untuk memprioritaskan oksigen.(ast/jpnn)
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan