Soroti Pelabelan BPA pada Galon Isi Ulang, Edi Humaidi: Presiden Perlu Tegur BPOM

Jumat, 22 Juli 2022 – 06:40 WIB
Direktur Salemba Institute Edi Humaidi. Foto: Dokumentasi pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Rencana Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) untuk melakukan pelabelan BPA pada galon guna ulang terkesan mengada-ada dan diduga syarat kepentingan bisnis.

Hal itu menimbulkan kegaduhan di kalangan bisnis dan masyarakat sebagai konsumen.

BACA JUGA: Regulasi Label BPA AMDK Galon Berpotensi Tambah Masalah Sampah Plastik

Melihat perkembangan tersebut, Direktur Salemba Institute Edi Humaidi mendesak Presiden Joko Widodo turun tangan untuk menghentikan kegaduhan.

“Ada empat instansi yang terlibat untuk urusan ini. Jadi, BPOM bukan satu-satunya. Persoalannya, empat instansi tersebut mengusulkan rekomendasi perlunya pengawasan dan penindakan. Bukan seperti kemauan BPOM memberi label di galon. Nah, ada apa kok BPOM ngotot?" kata Edi di Jakarta, Kamis (21/7).

BACA JUGA: Ribka Tjiptaning Minta BPOM Objektif Soal Pemberian Label BPA pada Galon Air Minum Isi Ulang

Empat instansi tersebut adalah Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Perindustrian, Badan Standardisasi  Nasional (BSN), dan Komisi Pengawasan dan Persaingan Usaha (KPPU).

Menurut Edi, sikap mengada-ada BPOM itu juga tampak dari langkahnya mencabut laporan sebelumnya pada Desember 2020 tentang berita dan informasi hoaks yang beredar di media sosial.

BACA JUGA: DPR Soroti Rencana Pemberian Label BPA di Galon Air Minum Oleh BPOM

Belum sampai dua tahun BPOM berubah sikap dan menyatakan bahwa berita-berita tentang bahaya BPA pada galon bukan disinformasi.

Edi menilai hal ini jelas membingungkan dan mencurigakan.

Kalau benar berbahaya, kata dia, maka tindakan BPOM bukan melabeli tetapi menarik produk.

“Dan, ingat bukan hanya galon saja yang ber-BPA, banyak produk lain yang mengandung BPA seperti makanan kaleng dan botol susu. Itu semua harus dinyatakan sebagai berbahaya,” ujar Edi.

Sebelumnya Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM Ema Setyawati pada 31 Desember 2020, mengatakan kandungan BPA dalam kemasan isi ulang yang beredar itu telah memenuhi syarat ambang batas yang berarti aman digunakan dan tidak berbahaya bagi kesehatan.

Namun, hanya dalam waktu satu setengah tahun, BPOM membuat narasi yang berbeda dengan menyebut bahwa BPA pada plastik berbahaya.

Berdasarkan penelitian BPOM sepanjang 2021-2022, BPA pada galon berbahaya karena ditemukan luruh bersama air yang dikonsumsi publik.

“Hebat sekali BPOM. Dalam waktu setahun lebih, penelitiannya langsung berubah 180 derajat,” kata Edi.

Edi berpendapat narasi BPOM tersebut merupakan sebuah penghinaan pada akal sehat.

“Memang ada apa fenomena kejadian atau cuaca apa di Indonesia kok tiba-tiba galon yang bertahun-tahun dinyatakan aman dalam satu tahun kemudian luruh? Apa ada kenaikan suhu selama setahun terakhir? BPOM perlu jelaskan ini. Ilmu itu ada latar belakang dan prosesnya bukan mendadak terjadi. Jadi jangan membodohi rakyat," kata dia.

Edi menjelaskan keterlibatan presiden di sini sangat dibutuhkan. Apalagi, banyak politisi mencurigai adanya dugaan persaingan usaha di balik proyek pelabelan BPA.

Sebut saja, politikus PDI Perjuangan yang pernah menjabat Ketua Komisi IX DPR RI dokter Ribka Tjiptaning Proletariyati mengkhawatirkan adanya persaingan dagang.

Oleh karena itu, dia mengingatkan BPOM untuk tidak tergesa-gesa memberlakukan regulasi baru itu.

Anggota Komisi IX DPR RI Dewi Aryani juga mengungkapkan hal senada.

Dia mempertanyakan pihak-pihak yang menyatakan air galon ulang membahayakan kesehatan.

“Kata siapa itu? (Siapa) yang menghembuskan dan di mana lokasi yang diduga?” katanya.

Anggota DPR Komisi IX lainnya, Nur Yasin menyayangkan tindakan BPOM yang sepertinya tidak mengharmonisasikan rencananya dengan pendapat para ahli.

Bertolak Belakang

Narasi BPOM itu bertolak belakang dengan penelitian yang dilakukan ahli kimia sekaligus pakar polimer dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Ahmad Zainal Abidin.

Zainal Abidin memastikan air minum dalam kemasan (AMDK) galon guna ulang berbahan policarbonat (PC) aman untuk dikonsumsi.

Hal itu sudah dibuktikan dari hasil penelitian yang dilakukan Sentra Teknologi Polimer (STP) – BPPT Serpong.

Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak ada satu sampel pun dari AMDK galon guna ulang yang diteliti itu mengandung BPA di atas ketentuan maksimum yang bisa membahayakan kesehatan manusia.

Zainal Abidin menyebutkan migrasi BPA dari galon guna ulang ke produk air di dalamnya itu masih seperseratus dari kadar maksimum yang diizinkan.

Termasuk sampel galon yang terjemur sinar matahari, meski memang ditemukan adanya kandungan migrasi yang lebih tinggi dari yang ditempatkan di tempat yang tidak terkena matahari.

“Namun, kadarnya juga masih jauh di bawah batas maksimum yang diizinkan,” ujar Zainal Abidin.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler