Soroti Pencopotan Sekda Pagaralam, Uni Irma Minta Mendagri Tegur Wali Kota

Minggu, 17 September 2023 – 08:37 WIB
Anggota DPR RI Irma Suryani Chaniago atau Uni Irma soroti pencopotan Sekda Pagaralam. Foto: Dokumentasi Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI Irma Suryani Chaniago menyoroti pencopotan jabatan Sekda Kota Pagaralam Syamsul Bahri Burlian yang dinilai janggal.

Uni Irma pun meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur Wali Kota Pagaralam Alpian Maskoni atas pencopotan tanpa alasan Syamsul Bahri dari jabatan sekretaris daerah (sekda).

BACA JUGA: Rapat dengan Mendagri, Komite I DPD Minta UU Pemda Direvisi

Irma mendapat informasi soal pencopotan Syamsul saat berkunjung ke Pagaralam untuk melakukan sosialisasi penurunan stunting bersama BKKBN pada Sabtu (16/9) kemarin.

"Saya mendapat laporan aspirasi dari masyarakat bahwa adanya dugaan kriminalisasi jabatan dan pembunuhan karakter sekretaris daerah Kota Pagaralam yang tiba-tiba diturunkan pangkatnya tanpa alasan yang jelas," ucap Irma melalui keterangan tertulis diterima JPNN.com, Minggu (17/9).

BACA JUGA: SE BKN: Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK Ditunda, Ada 2 Alasannya

Anggota DPR RI dapil 2 Sumsel itu menyebut pencopotan itu janggal lantaran masyarakat memandang Syamsul Bahri bekerja dengan baik menjalankan tugas dan fungsinya, serta tidak pernah melakukan kesalahan apa pun.

Irma menduga pencopotan Sekda Pagaralam Syamsul Bahri Burlian terkait dengan penentuan pejabat sementara (Pjs) wali kota karena masa jabatan Alpian Maskoni segera berakhir.

BACA JUGA: Pendaftaran CPNS 2023 & PPPK Dimulai, Sudah Beredar Hoaks, Waspadalah!

"Karena jika Pak Syamsul diturunkan jabatannya maka secara administratif,  beliau tidak bisa dicalonkan sebagai pjs wali kota," ucap legislator Partai NasDem itu.

Oleh karena itu, Irma sebagai wakil rakyat dapil 2 Sumsel merasa berkewajiban menyampaikan aspirasi masyarakat agar Kemendagri dan Polri melakukan investigasi terkait dugaan kriminalisasi dan pembunuhan karakter terhadap Syamsul Bahri Burlian ini.

Irma juga meminta Mendagri Tito mengevaluasi kembali tindakan pencopotan pejabat yang dilakukan sebulan sebelum wali kota habis masa jabatannya. Sebab, setahu dia, pejabat yang akan lengser tidak boleh mengambil keputusan strategis.

"Saya meminta Menteri Dalam Negeri dan Kapolri untuk melakukan investigasi terhadap tindakan sewenang wenang tersebut," ujar Uni Irma.

Selain itu, dia menyebut jabatan Syamsul Bahri Burlian harus dikembalikan meskipun yang bersangkutan tidak terpilih sebagai pjs wali kota.

Irma juga meminta pejabat daerah janganlah bertindak sewenang wenang dengan kekuasaannya, karena jabatan wali kota, bupati, dan gubernur itu hanya dua periode paling lama.

"Kasihan keluarga yang bersangkutan karena rakyat menduga pencopotan Syamsul Bahri karena melakukan tindakan tidak terpuji," ucap Irma.(fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler