Soroti Persoalan Tata Kelola Tambang Pasir Laut, Komisi VII DPR Usulkan Begini

Kamis, 12 Mei 2022 – 19:07 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam mengikuti Kunjungan Kerja (Kunker) reses Komisi VII ke Batam dan bertemu dengan berbagai pihak terkait, Rabu (11/5). Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, BATAM - Anggota Komisi VII DPR RI Ridwan Hisjam menilai, terdapat tumpang-tindih dalam persoalan tata kelola pertambangan pasir laut.

"Antara (tata kelola) di Kementerian ESDM, yaitu KKP, harus diselesaikan satu suara. Yang harus mengeluarkan izin usaha pertambangan (IUP). Kami minta pemerintah satu sikap dengan keputusan presiden yang ada sebelumnya," ujarnya.

BACA JUGA: HNW Desak Pemerintah dan DPR Segera Mengisi Kekosongan Hukum soal LGBT

Hal itu dikatakannya seusai kunjungan kerja (kunker) reses Komisi VII ke BP Batam, Rabu (11/5).

Dalam pertemuan itu, Ridwan mengusulkan, dalam Undang-Undang tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba), terdapat pasal yang mampu mengakomodasi pemberian kewenangan menteri kepada gubernur di daerah tertentu untuk menerbitkan IUP.

BACA JUGA: Komisi VII DPR RI Evaluasi Aturan Larangan Ekspor Pasir Laut di Batam

"Sehingga dua kementerian tadi dapat memberikan rekomendasi sesuai lingkup kerja masing-masing," ungkapnya.

Sementara itu, dalam forum ini, dijelaskan bahwa proses tambang pasir laut berdampak pada mata pencaharian masyarakat yang sebagian besar nelayan.

BACA JUGA: Komisi I DPR Ajak Korsel Hadiri G20, Ternyata Responsnya Begini

Karena itu, Ridwan mengusulkan agar pemberian IUP harus diperlakukan secara ketat.

Sebab, kata Legislator dapil Jawa Timur V itu, berkaca dari pengalaman sebelumnya, banyak IUP yang hanya diperjualbelikan tanpa tindak lanjut.

Ridwan berharap persoalan tata kelola dapat segera diselesaikan agar tidak hanya berdampak pada ekonomi dan pemasukan negara, tetapi juga pendapatan daerah dan dampak positif bagi masyarakat setempat.

Dalam kesempatan ini, Bupati Kabupaten Lingga M. Nizar mengatakan, ada beberapa perusahaan pertambangan pasir laut di areanya yang berdekatan dengan kampung warga yang berprofesi nelayan.

Dia berharap pemerintah pusat memperhatikan pemberian izin kepada sektor swasta tersebut.

Di sisi lain, Ketua Asosiasi Pengusaha Pasir Laut Ayi Pariyana menyampaikan terima kasih atas forum dari kunker reses Komisi VII DPR yang turut menyertakan pihak pengusaha.

Dia menyatakan harapannya agar persoalan tata kelola pertambangan pasir laut di Indonesia segera diselesaikan. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler