Soroti Politisasi Bansos, Neni Nur Hayati: Tak Beretika

Jumat, 05 Januari 2024 – 06:39 WIB
Warga penerima bansos. Ilustrasi. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia  Neni Nur Hayati mengatakan maraknya aksi politisasi bantuan sosial atau bansos oleh elite politik tidak memiliki etika.

“Terkait dengan etika, ya, ini merupakan kemunduran demokrasi dan menunjukkan politik tuna adab,” tegas Neni pada wartawan, Kamis (4/1/2024).

BACA JUGA: Tanggapi Kekhawatiran soal Politisasi Bansos, Dradjad Wibowo PAN: Kewenangan Pemerintah

Menurut Neni, penyerahan bantuan ketika masa tahapan kampanye berlangsung ini rawan untuk kepentingan politik dan pemenangan kandidat.

Sekelompok orang mempergunakan Bansos sebagai ajang mendulang simpati dan suara di masa kampanye.

BACA JUGA: Ganjar dan HT Terima Keluhan Warga Soal Penyaluran Bansos Tak Merata

Padahal Bansos bukan ‘milik perorangan’, melainkan program pemerintah. Namun, bansos di-setting sedemikian rupa untuk kepentingan politik.

“Penerima bansos adalah mereka dengan jumlah KK dan pemilih basis yang sangat jelas dan diindikasi akan dimanfaatkan oleh peserta pemilu,” ungkap Neni.

BACA JUGA: PDIP Dorong Pembentukan Panja Penyaluran Bansos agar Tepat Sasaran

Hal ini bukan kali pertama, Neni mengungkapkan pada tahun 2019 kasus program PKH (program keluarga harapan)  juga dipolitisasi.

“Penyaluran bansos dilakukan dengan pembagian stiker dan bahan kampanye politik lainnya,” ujarnya.

Penyaluran Bansos juga dilakukan pada saat-saat strategis. Misalnya masa kampanye seperti ini. Dari pusat sampai ke daerah.

“Bukan hanya di pilpres ya tetapi juga untuk pileg. Biasanya modus ini digunakan saat pertemuan terbatas dan tatap muka juga saat reses anggota DPR/DPRD,” ujar Neni.

Penyaluran bansos di masa kampanye, menurut Neni akan sulit dicegah, dilarang atau dibatasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

”Namun, justru inilah tantangan Bawaslu bisa gak sampai pembuktian merugikan dan menguntungkan peserta pemilu. Harus ada upaya progresif Bawaslu yang bisa dihadirkan dalam penegakan hukum termasuk bisa tidak Bawaslu itu memberikan imbauan agar penyerahan bansos itu ditunda sampai tahapan kampanye selesai,“ ungkap Neni.

Bawaslu juga bisa menggunakan instrumen hukum di luar UU Pemilu untuk memberikan efek jera.

“Sebab, instrumen hukum juga tidak cukup memberikan keadilan. Bawaslu perlu menggunakan instrumen hukum diluar uu pemilu agar bisa ada sanksi dan efek jera untuk mengkaji dugaan pelanggaran,“ kata Neni.

Sejatinya Bansos diberikan saat perekonomian sulit maupun daya beli menurun. Namun dengan maraknya pemberian Bansos di masa kampanye pasti sarat politisasi dan seolah olah menunjukkan masyarakat kita dalam kondisi darurat bansos.

“Bawaslu bisa tidak memberikan surat himbauan untuk menunda pembagian bansos sampai dengan tahap pemungutan dan penghitungan suara selesai. Masalahnya kalau pembagian bansos ini dilakukan seolah olah kondisi masyarakat kita juga terus menerus darurat,“ tegas Neni.

Sebelumnya, aksi Menteri Perdagangan yang juga Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan pada saat kampanye sangat kental dengan politisasi Bansos.

"Yang kasih bansos dan BLT siapa? Yang suka sama Pak Jokowi angkat tangan. Pak Jokowi itu PAN, dan PAN itu, Pak Jokowi, makanya kami dukung Gibran, cocok? Gibran itu siapa sih? Anaknya Pak Jokowi,” kata Zulhas yang juga Mendag itu di Kendal, akhir tahun lalu.

Sementara itu, Calon Presiden 03 Ganjar Pranowo berharap bansos tidak dijadikan sebagai komoditas politik karena sudah menjadi program pemerintah.

Menurut dia, dalam suasana politik saat ini, mudah bagi pihak tertentu untuk mengeklaim bahwa bansos merupakan jasa dari pihak-pihak tertentu.

“Kalau sekarang ada usulan bansos tambahan karena kondisi di masyarakat, ya memang membutuhkan respon pemerintah. Tapi biasanya dalam suasana politik, tahun politik seperti ini, saling klaim itu menjadi paling kuat," kata Ganjar dalam keterangan tertulis.

Hindari Personalisasi

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Kahfi Adlan Hafiz menilai penyaluran bantuan sosial (bansos) seharusnya tidak boleh dilekatkan dengan citra diri politikus tertentu.

"Saya kira ini tidak boleh kita politisasi orang perorangan. Artinya tidak boleh ada citra diri sehingga ini kemudian terhindar dari kampanye, dari kebutuhan peningkatan elektoral, meningkatkan elektabilitas," terangnya.

Hal itu disebabkan bansos merupakan kewajiban negara untuk kesejahteraan rakyatnya. Bansos juga bersumber dari keuangan negara baik berupa APBN atau APBD, bukan dari perorangan.

"Jadi, sebetulnya bansos merupakan satu kewajiban dari negara untuk menjamin hak masyarakat mendapat hidup layak. Bansos ini, kalau misal kita lihat, bantuan dari negara secara langsung untuk masyarakat bisa memenuhi kebutuhan," tegasnya.

Di masa kampanye, bansos sangat rentan untuk disalahgunakan untuk kepentingan elektoral. Kahfi menerangkan kejadian pada Pilkada 2020.

"Kami melihat di Pilkada 2020 lalu bagaimana pada saat itu Covid-19, bansos menjadi program pemerintah. Sering kali ini dimanfaatkan, dipolitisasi, oleh misalnya petahana, kemudian ditempelkan citra dirinya dan seterusnya. Ini kan bentuk kampanye," tambahnya.

Kahfi berharap agar kejadian bansos menjadi alat elektoral tidak terjadi lagi. Oleh sebab itu, ia menekankan agar bansos bebas dari citra diri politikus.

“Jangan sampai ini terulang lagi. Jangan sampai bansos dilekatkan dengan citra diri seorang politisi tertentu, bahkan termasuk presiden sekalipun," tegasnya.

Bansos memang tidak bisa dihindarkan mengingat kondisi masyarakat yang membutuhkan. Tetapi, penyalurannya harus ditata agar tidak mudah diselewengkan dan dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu.

"Kalaupun memang mau dibagikan, ya bansos silakan dibagikan melalui aparatur sipil negara (ASN), dinas-dinas terkait atau kementerian terkait yang punya fungsi ke sana. Bukan oleh tokoh-tokoh politik tertentu," pungkas Kahfi.(fri/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Friederich Batari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler