jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka (TKN Prabowo-Gibran) Dradjad H. Wibowo menanggapi polemik tentang pengucuran bantuan sosial atau bansos menjelang Pilpres 2024.
Menurut Dradjad, bansos telah dianggarkan dalam APBN yang dibahas bersama oleh pemerintah dan DPR.
BACA JUGA: Bansos Kewajiban Pemerintah, Jangan Dipolitisasi untuk Pilpres 2024
“Masalah berapa besar (jumlah bansos), di mana disalurkan, kepada siapa dan kapan, itu adalah kewenangan pemerintah," Dradjad pada Kamis (4/1/2024), menanggapi kekhawatiran Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo - Mahfud Md (TPN Ganjar - Mahfud) tentang pemolitikan atau politisasi bansos yang digelontorkan pada masa kampanye pilpres.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan eksekusi bansos menjadi kewenangan pemerintah.
BACA JUGA: PDIP Ingin Bansos Disalurkan Sesuai yang Diprogramkan dan Tanpa Politisasi
"Jadi, kami menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah untuk memutuskannya,” imbuh Dradjad.
Mantan Ketua Dewan Informasi Strategis dan Kebijakan (DISK) Badan Intelijen Negara (BIN) itu pun mempertanyakan kekhawatiran soal bansos yang dikucurkan di masa kampanye Pilpres 2024 bakal dipolitikkan.
BACA JUGA: Ganjar dan HT Terima Keluhan Warga Soal Penyaluran Bansos Tak Merata
Menurut Dradjad, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebagai pengusung Ganjar - Mahfud juga menjadi bagian pemerintahan.
Dradjad menyebut Mensos Tri Rismaharini yang berwenang soal penyaluran bansos pun merupakan kader PDIP.
“Jika tim paslon 03 (Ganjar-Mahfud, red) khawatir politisasi dan sebagainya (soal pengucuran bansos), lah, mensosnya, kan, Mbak Risma dari PDIP,” kata Dradjad.(jpnn.com)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Ganjar dan Cak Imin Minta Tunda Bansos, Pengamat: Janganlah Korbankan Rakyat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi