Soroti Terbitnya PP Tapera, Jumhur: Kok Senangnya Mengumpulkan Duit Rakyat?

Selasa, 28 Mei 2024 – 21:34 WIB
Dokumentasi - Ketua Umum DPP KSPSI Jumhur Hidayat. Foto: Supplied for JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat mempertanyakan langkah pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21/2024 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.

Dia menilai peraturan tersebut lebih banyak merugikan dari pada manfaatnya bagi buruh. Karena uang buruh dan pengusaha akan mengendap hingga usia 58 tahun.

BACA JUGA: Basuki Bilang Uang Tapera Tidak Akan Hilang, Begini Aturan Iurannya

"Pemerintah ini kok senangnya mengumpulkan duit rakyat, terus dari duit itu digoreng-goreng dalam berbagai instrumen investasi," ujar Jumhur di Jakarta, Selasa (28/5).

Dia lantas mencontohkan beberapa kasus korupsi yang melibatkan uang masyarakat kecil.

BACA JUGA: PT Ingria Pratama Capitalindo & KSPSI Kolaborasi Bikin Buruh Gampang Punya Rumah

"Masih ingat kan kasus ASABRI dan JIWASRAYA? Belum lagi dana BPJS Ketenagakerjaan yang sempat rugi walau disebut unrealized loss," ucapnya.

Jumhur memperkirakan akan terkumpul uang dari masyarakat sekitar Rp 50 triliun setiap tahunnya untuk dikelola oleh BP Tapera.

BACA JUGA: Jajaki Bakal Cagub Jakarta, PKB Sambangi Jumhur Hidayat

Besaran itu diasumsikan bila dipotong 2,5 persen dari buruh dan 0,5 persen pengusaha dari nilai upah atau gaji.

Nah, dengan rata-rata upah di Indonesia Rp 2,5 juta sementara ada 58 juta pekerja formal, maka akan terkumpul dana sekitar Rp 50 triliun setiap tahun.

"Ini dana yang luar biasa besar dan pastinya menjadi bancakan para penguasa dengan cara digoreng-goreng di berbagai instrumen investasi, sementara kaum buruh wajib setor tiap bulannya yang sama sekali tidak tahu manfaat bagi dirinya. Buruh itu sudah banyak sekali dapat potongan dalam gajinya, masa mau dipotong lagi," katanya.

Jumhur lebih lanjut mengatakan ada banyak cara yang bisa dilakukan kalau memang pemerintah punya niat baik agar rakyat bisa memiliki rumah.

Misalnya, pengadaan tanah yang murah, subsidi bunga dan skema tanpa uang muka, bahkan bisa juga mecarikan teknologi material yang bagus dan murah untuk perumahan.

"Namun ini aturan yang diterbitkan ujung-ujungnya mengumpulkan duit rakyat yang bertenor puluhan tahun agar duitnya yang puluhan bahkan ratusan triliun bisa digoreng-goreng," kata Jumhur Hidayat. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Din dan Jumhur Pimpin Aksi Tuntut DPR Gunakan Hak Angket


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler