Sosialisasi ini Terus Dilakukan, Bila Masih Membandel, Kami Derek

Senin, 22 Juli 2019 – 23:58 WIB
Mobil diparkir di pinggir jalan. Foto: Radar Depok

jpnn.com, BEKASI - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi kini tak segan lagi untuk menderek mobil warga yang parkir di sembarang tempat. Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Deded Kusmayadi.

Namun, sebelum menerapkan tindakan itu, petugas derek dan tim Unit Reaksi Cepat (URC) Dishub mensosialisasikan imbauan kepada pengguna jalan tentang aturan parkir terlebih dulu. Mulai, 22 Juli pihaknya sudah mensosialisaiskan aturan tersebut.

BACA JUGA: Arus Balik, Tol Palikanci Masih Macet

“Dari kegiatan ini masih kami temukan kendaraan yang terparkir di bahu jalan. Dan kami beri sosialisasi bagi pemilik kendaraan untuk memindahkan kendaraannya di tempat yang disediakan,” ucap Deded, Senin (22/7).

Karena itu, mulai hari ini pihaknya sudah gencar mengimbau warga dan mensosialisasikan aturan itu di wilayah Bekasi Selatan.

BACA JUGA: Arus Balik Lebaran Padat, Menhub: Gerbang Tol Dibebaskan

Pertama, di Jalan Boulevard Kemang Pratama, tepat di depan SMA Al Azhar. Kedua, di depan Apartemen Center Point, Bekasi Selatan.

Di daerah tersebut, parkir liar berimbas kepada kemacetan. Saat sosialisasi, Dishub membawa mobil derek sebagai alat pendukung. Agar pemilik mobil berpikir dua kali saat memarkirkan kendaraannya.

BACA JUGA: Macet Arus Balik Terjadi Sampai 10 km di Jalur Bojonegoro - Babat

“Sosialisasi ini terus dilakukan, bila masih membandel, tidak segan kami derek dan diharap menjadi efek jera bagi pengendara yang masih melanggar aturan,” katanya.(chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Arus Mudik, Jakarta - Cirebon Lancar, Angka Kecelakaan Turun 88 Persen


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler