"KPU berusaha semaksimal mungkin melakukan perbaikan daftar pemilih
BACA JUGA: Pencocokan Rekap Bengkulu Tegang
Selain itu, KPU juga telah menginstruksikan kepada seluruh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota agar membuat posko pengaduan warga yang belum terdaftar di dalam DPT Pemilu Legislatif, dan membuka berbagai saluran informasi perbaikan daftar pemilihDia mengatakan, untuk sosialisasi massif itu akan bekerjasama dengan organisasi mahasiswa
BACA JUGA: Incumbent DPD Kalteng Bertahan Di Senayan
"Kerjasama sosialisasi di 70 kota itu kita kerjasama dengan HMI yang tersebar di seluruh IndonesiaDia juga meminta masyarakat untuk pro-aktif membantu KPU
BACA JUGA: Golkar - Demokrat Berbagi Di Banten
"Jika masyarakat ada yang menemukan warga yang tidak berhak memilih misalnya TNI/Polri yang masih aktif, warga yang belum berusia 17 tahun, kecuali sudah menikah, warga yang sudah pindah tempat, dan warga yang telah meninggal dunia, tetapi namanya masih tercantum dalam DPT, agar segera memberi masukan kepada PPS atau RT/RW setempat untuk diperbaiki," pungkasnya.(gus/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... HNW Terfavorit untuk Dampingi SBY
Redaktur : Tim Redaksi