Sosialisasi Pergub P3SRS Apartemen Kalibata City Diundur demi Melindungi Warga dari Covid-19

Minggu, 01 Agustus 2021 – 18:02 WIB
Ilustrasi Apartemen Kalibata City. Foto: dok. Agoda

jpnn.com, JAKARTA - Rencana warga Apartemen Kalibata City untuk melaksanakan pemilihan pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) yang baru mundur dari jadwal yang ditentukan.

Hal tersebut seiring dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan mulai 3 Juli dan diperpanjang hingga 2 Agustus 2021.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Peringatan Terbaru dari WHO, Anies Baswedan Ungkap Data, Ada Permintaan untuk Mas Nadiem

“Sosialisasi Pergub P3SRS di Apartemen Kalibata City yang seharusnya dilaksanakan pada 10 Juli 2021 kami undur menunggu sampai pemberitahuan lebih lanjut. Hal ini untuk melindungi warga apartemen dari penularan Covid-19,” jelas tokoh masyarakat penghuni Apartemen Kalibata City Musdalifah Pangka.

Mundurnya pelaksanaan sosialisasi ini juga untuk memenuhi Surat Edaran (SE) dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta dengan nomor 37/SE/2021 sehubungan dengan PPKM untuk mengantisipasi meluasnya penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta.

BACA JUGA: Para Penghuni Kalibata City Sepakat Ubah Citra Apartemen yang Negatif

Dalam surat tersebut, baik pengurus, pengawas dan anggota maupun panitia musyawarah P3SRS serta pengelola juga didorong untuk memfasilitasi dan mengupayakan agar program vaksinasi pencegahan Covid-19 dapat dilakukan di lokasi apartemen atau sentra terdekat.

Musdalifah mengungkapkan seluruh warga siap mengawal proses sosisalisasi hingga P3SRS terbentuk dengan terlebih dahulu kompak menghijaukan zona di Apartemen Kalibata City agar menjadi hunian yang aman, nyaman dan beriman.

BACA JUGA: Sertifikat HGB Apartemen Mediterania Garden Residences Akhirnya Diperpanjang 20 Tahun

Warga Apartemen Kalibata City diimbau untuk senantiasa menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan sekitar dengan sebaik mungkin.

Serta selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga 7M agar terhindar dari penyebaran Covid-19.

Menurut Musdalifah perlu implementasi 7M yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, membatasi interaksi dan mengikuti vaksinasi yang sudah disediakan pengelola.

“Kami merasa sudah tepat mempertahankan Inner City Management (ICM) sebagai konsultan pengelola yang profesional bagi Apartemen Kalibata City. Terutama dengan kondisi darurat seperti sekarang, ICM secara cekatan menyediakan fasilitas vaksinasi Covid-19 untuk warga,” ungkap Musdalifah.

Sementara itu, General Manager Apartemen Kalibata City, Ishak Lopung mengatakan pihaknya mendukung penuh dan siap memfasilitasi agar P3SRS di Apartemen Kalibata City dapat segera terbentuk.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan sampai saat ini. ICM dan warga Apartemen Kalibata City akan tetap solid bergerak bersama diawali dengan menghijaukan zona merah melalui vaksinasi Covid-19 untuk mewujudkan apartemen yang aman dan juga nyaman bagi para penghuninya,” lanjut Ishak.

Sampai saat ini sebanyak 7.118 warga maupun Badan Pengelola Apartemen Kalibata City sudah mendapatkan penyuntikan vaksin Covid-19.

Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama pengelola dengan Polsek Pancoran dan Puskesmas Kecamatan Pancoran. (flo/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler