jpnn.com - HULU SUNGAI TENGAH - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan berupaya meningkatkan wawasan 230 pegawai pemerintah dengan kerja atau PPPK tenaga kesehatan.
Salah satu upaya yang dilakukan ialah melalui sosialisasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), terkait pelayanan kesehatan (yankes).
BACA JUGA: KemenPAN-RB: Honorer Harus Ikut Pendaftaran PPPK 2024 Jika Mau Diangkat ASN
Bupati HST Aulia Oktafiandi mengatakan seorang nakes dituntut bekerja dengan penuh integritas dan profesional dalam menjalankan tugas layanan kesehatan guna mewujudkan masyarakat yang sehat.
“Seorang nakes khususnya PPPK harus memahami aturan dalam menjalankan profesi guna memastikan mereka bekerja secara profesional,” ujarnya di Barabai, Hulu Sungai Tengah, Sabtu (15/9).
BACA JUGA: 2 Kabar Gembira: Diserahkan SK PPPK Berlaku hingga Pensiun & soal TPP
Menurut Aulia, nakes merupakan pemeran utama untuk menjadikan sumber daya manusia (SDM) yang sehat guna mendukung visi misi pemerintah dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.
“Nakes melaksanakan tugas yang mulia. Nakes merupakan garda terdepan di bidang kesehatan,” ungkapnya.
BACA JUGA: Honorer Masuk Database BKN Terima SK, jadi PPPK 2 Gelombang
Dia berharap ASN bidang kesehatan dapat terus meningkatkan profesionalisme dan integritas, serta hati yang ikhlas dalam memberikan pelayanan agar kesehatan masyarakat terjaga.
Oleh karena itu, Aulia meminta ASN nakes memanfaatkan setiap momen dan kegiatan pembekalan yang diberikan pemerintah daerah, sebagai motivasi mengabdi dan mendedikasikan diri untuk masyarakat Hulu Sungai Tengah.
Pada kesempatan itu, bupati HST menyerahkan Transformasi Kesehatan Award Dinas Kesehatan HST tahun 2024 kepada ASN berprestasi di antaranya, yakni kategori tenaga kesehatan teladan, program SPM terbaik, entri Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) BPJS terbaik, dan video edukasi kesehatan terbaik.
Selain itu, Pemkab HST juga menjalin kerja sama dengan BPOM Loka Tanjung dalam pelaksanaan program pengawasan obat dan makanan di Kabupaten HST.
Kepala Dinas Kesehatan HST Desfi Delfiana Fahmi berharap para nakes PPPK dapat memberikan pelayanan terbaik, terintegrasi, dan profesional guna meningkatkan derajat kesejahteraan masyarakat. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi