jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengajak tokoh agama untuk ikut menyosialisasikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dengan bahasa agama.
Dia menilai peran tokoh agama sangat penting dalam sosialisasi kebijakan PPKM Darurat ini. Apalagi, kebijakan tersebut juga berkaitan dengan aktivitas peribadatan.
BACA JUGA: Ada yang Usul PPKM Darurat Diperpanjang Hingga 17 Agustus, Begini Alasannya
"Agar umat memahami substansi PPKM dengan benar, peran pimpinan ormas Islam dan tokoh agama sangat penting, khususnya ikut menyampaikan kepada umat dengan menggunakan bahasa agama sehingga umat memiliki ketenangan dan ketentraman dalam melaksanakan ajaran agamanya," terang Zainut di Jakarta, Minggu (18/7).
Pesan tersebut juga disampaikan Wamenag Zainut Tauhid saat silaturahmi virtual sekaligus Sosialisasi SE Menteri Agama No. 17 Tahun 2021 dengan para pimpinan ormas Islam.
BACA JUGA: Bakal Ada Aksi Unjuk Rasa Bubarkan PPKM, Kombes Erdi Bereaksi Begini
Ikut bergabung dalam acara tersebut, Pimpinan Pusat Dewan Dakwah Islam Indonesia (DDII), PP Jam'iyah Al-Washliyah, PP Persatuan Islam (Persis), PP Hidayatullah, dan PP Badan Kerjasama Pondok Pesantren Indonesia (BKsPPI).
"Peranan ulama, pimpinan ormas Islam dan tokoh agama sangat penting dalam memberikan panduan dan bimbingan agama di masa pandemi, sehingga umat memiliki ketenangan dan ketentraman dalam melaksanakan ibadahnya," tuturnya.
BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2021 Diperpanjang sampai 26 Juli, Ini Penjelasan Panselnas
Menurut dia, kebijakan PPKM Darurat adalah ikhtiar untuk menghambat dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang cenderung meningkat seiring adanya varian baru.
Dia menyebut ada sejumlah pembatasan sementara, termasuk pada aspek pelaksanaan ibadah di rumah ibadah. Misalnya, peniadaan takbiran keliling, serta pelaksanaan salat Iduladha di rumah masing-masing pada wilayah zona PPKM Darurat.
Begitu juga penyembelihan hewan kurban dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan, baik rumah pemotongan hewan atau di lapangan terbuka yang tidak menimbulkan kerumunan.
"Semua ini tujuannya adalah melindungi masyarakat dari potensi penularan yang semakin luas," ucap Zainut Tauhid.
Hal itu menurut dia sesuai dengan tujuan diturunkannya syariat Islam atau maqashid as-syari'ah. Yaitu, melindungi jiwa manusia yang merupakan kewajiban utama dalam beragama.
Sementara itu, Ketua Umum DDII Adian Husaini mengatakan pandemi Covid 19 adalah masalah bersama. Sehingga, dibutuhkan kerja sama dan sinergi yang baik.
Dia menyebut pimpinan ormas Islam hendaknya memiliki bahasa yang sama dalam menjelaskan kepada umat agar mereka tidak bingung. Apalagi banyak beredar di media sosial pro kontra terkait dengan Covid-19.
Ketua Umum PP Hidayatullah KH Nashirul Haq mengaku telah berkoordinasi dengan seluruh jajaran pimpinan di daerah dalam penerapan SE Menteri Agama.
"Insyaallah di lapangan tidak ada masalah, memang penerimaan masyarakat beragam, untuk hal tersebut perlu ada kebijakan dalam penerapannya," ucap Kiai Nashirul. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad