jpnn.com, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri menangkap tiga terduga teroris kelompok Jemaah Islamiyah (JI) di Provinsi Bengkulu.
Salah satu terduga teroris itu merupakan ketua JI cabang Bengkulu berinisial CA.
BACA JUGA: Densus 88 Tangkap Terduga Teroris di Yogyakarta, Lalu Bergerak ke Bantul
CA ditangkap bersama dua terduga teroris lainnya berinisial M dan R.
“CA merupakan ketua JI cabang Bengkulu,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Kamis.
BACA JUGA: Nih Pelanggaran yang Membuat Kompol Lucky Dicopot Sebagai Kanit Reskrim
Sebagai ketua JI cabang Bengkulu, CA memiliki peran merekrut anggota baru, di antaranya M dan R. Lalu ketiganya aktif melakukan perekrutan anggota JI.
“Ketiga terduga teroris tersebut telah berbaiat atau bersumpah setia kepada kelompok teroris JI sejak tahun 1999,” kata Ramadhan.
BACA JUGA: Pemerkosa Bocah 5 Tahun Ditembak, Lihat Tuh
Ramadhan mengungkapkan ketiga terduga teroris tersebut adalah anggota JI Bengkulu yang terhubung dengan kelompok Jemaah Islamiyah lainnya yang ada di wilayah Palembang, Riau, dan Sumatra Utara.
Selain itu, berdasarkan keterangan dan alat bukti yang didapat, kata Ramadhan, ketiga terduga teroris aktif melakukan perekrutan anggota JI.
“Mereka juga aktif melakukan penggalangan dana dan memfasilitasi pelaku atau DPO (buronan-red) JI untuk bersembunyi atau melarikan diri,” ungkap Ramadhan.
Pada Senin (31/1), Densus 88 juga menangkap dua terduga teroris anggota kelompok JI di wilayah Tapanuli, Sumatra Utara.
Tahun sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap para petinggi JI yang berperan dalam bidang pendanaan organisasi terlarang tersebut.
Total ada 370 pelaku tindak pidana teroris yang ditangkap sepanjang 2021, terdiri atas kelompok JI sebanyak 194 orang, kelompok Anshor Daulah (AD) sebanyak 129 orang, JAD sebanyak lima orang, Mujahidin Indonesia Timur (MIT) sebanyak 16 orang. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti