JAKARTA-Tim Pembela Muslim (TPM), tak ingin tinggal diam dalam memberikan upaya pembelaan terharap klinenya Amrozi csSeperti yang dikatakan penasihat hukum Amrozi cs, Fahmi Bahmid, timnya akan menempuh upaya hukum lain bila eksekusi terhadap terpidana mati bom Bali I ini dilakukan
BACA JUGA: Kasasi MLB Ditolak MA
“Sekarang belum ada upaya lainjpnn.com - Lebih lanjut dikatakannya tidak adanya aksi hukum TPM untuk sementara waktu terhadap Amrozi, lantaran masih menunggu kejelasan perlakuan hukum terhadap kliennya ini
BACA JUGA: Polemik PTBA-Pemkab Lahat Masuk KPK
Mengenai eksekusi, TPM tetap berpendapat, baru bisa dilakukan setelah ada surat putusan penolakan peninjauan kembali (PK,Red) dari Mahkamah Agung (MA)Sementara itu, pihal Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam waktu dekat bakal menjalankan eksekusi karena langkah hukum Amrozi dianggap telah lengkap
BACA JUGA: Pilot Marwoto Menangis di Depan Hakim
”Saya yakin, ada pembalasan untuk AmroziBalasan ini bisa di dunia dan akhirat,” tegas FahmiBahkan tak tanggung-tanggung TPM pasalnya akan menempuh jalur hukum hingga ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) jika eksekusi mati Amrozi tetap dilakukan tanpa adanya surat putusan dari majelis hakim MA.TPM dalam hal ini tetap berpendirian dasar hukum pelaksanaan eksekusi Amrozi jika tidak berdasarkan surat putusan majelis hakim jelas melanggar hukumDiakuinya eksekusi tersebut hanya dilakukan berdasarkan kekuasaan belaka“Ini persoalan hidup mati seseorangKalau tidak adil, akan ada penuntutan di dunia dan akhirat,” tambah Fahmi(rie/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Enam Cawako Padang Daftar ke KPUD
Redaktur : Tim Redaksi