SP IMPPI Apresiasi Ketegasan Kapolda NTT dalam Memberantas TPPO

Jumat, 09 Juni 2023 – 09:29 WIB
Ketua Umum Serikat Pekerja IMPPI William Yani Wea mengapresiasi kesigapan Polda NTT dalam menangani tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Foto: dok pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Serikat Pekerja Informal Migran dan Pekerja Profesional Indonesia (IMPPI) mengapresiasi kesigapan dan ketegasan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Irjen Pol Johni Asadoma dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Langkah cepat dan terstruktur dari Kapolda NTT ini patut kita apresiasi dan diharapkan dapat dilaksanakan dan dikontrol dalam implementasinya,” kata Ketua Umum Serikat Pekerja IMPPI William Yani Wea kepada wartawan..

BACA JUGA: Benny Rhamdani Makin Gencar Berantas TPPO Seusai Bertemu Presiden Jokowi

Menurut dia, langkah yang dilakukan oleh Kapolda NTT itu sejalan dengan instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Karena itu, TNI dan Polri harus menyisir siapa saja pihak-pihak yang mendukung dari hulu sampai hilir dan dari institusi manapun," ujarnya.

BACA JUGA: Serikat Pekerja IMMPI: 2023 Tahun Membasmi Mafia TPPO

Ia menjelaskan, secara umum, modus operandi TPPO di lapangan berupa penyalahgunaan visa, pekerjaan tidak sesuai dan eksploitatif, jeratan utang, rekrutmen resmi tapi penempatan kerja ilegal, dan pembayaran ke agen untuk pekerjaan yang seharusnya tidak membayar.

Oleh sebab itu, ia berharap penyelesaian TPPO harus dilakukan dari hulu hingga hilir. Yaitu dari proses rekrutmen sampai pemulangan pekerja ke Tanah Air.

BACA JUGA: Desak Penyelesaian Kasus TPPO Anak di Sikka, Aktivis HAM Mengadu ke Bareskrim dan Komisi III DPR

"Hal krusial lain yang perlu dikembangkan oleh Polri adalah bagaimana meningkatkan kesadaran dan partisipasi publik dalam menangani persoalan ini," ujarnya.

Sebelumnya, Kapolda Irjen Pol Johni Asadoma mengingatkan para kapolres di Provinsi Nusa Tenggara Timur melakukan berbagai upaya untuk memberantas kasus TPPO yang terjadi di wilayah provinsi berbasis kepulauan itu.

"Polda Nusa Tenggara Timur menyatakan 'perang' terhadap terjadinya kasus tindak pidana perdagangan orang karena hal itu merupakan kejahatan kemanusiaan," kata Kapolda NTT Irjen Pol Johni Asadoma di hadapan para kapolres se-NTT seperti dalam keterangan tertulis Humas Polres Kupang yang, Minggu (4/6).

Johni Asadoma begitu berang ketika anak-anak yang merupakan putra-putri asal NTT yang menjadi korban dalam kasus perdagangan orang.

Jenderal bintang dua itu meminta semua Polres jajaran Polda NTT wajib melaporkan bentuk aksinya mengentas permasalahan TPPO yang telah menjadi perhatian nasional itu.

Dia juga memerintahkan agar seluruh Kapolres membentuk Posko TPPO guna melakukan pemantauan terhadap semua kegiatan dalam upaya pemberantasan TPPO di wilayah hukumnya masing-masing. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler