DEPOK-Guna menekan jumlah spanduk liar yang tersebar di berbagai sudut jalanan di Kota DepokSatpol PP Kota Depok berencana menggelar razia rutin setiap hari untuk melakukan pembersihan spanduk
BACA JUGA: E-KTP Targetkan 20 Kelurahan
Gelar razia ini dilakukan terhadap sejumlah spanduk yang dianggap melewati batas waktu, tidak berizin hingga mengganggu arus lalu lintasRazia itu akan mengerahkan 150 personel untuk terjun ke sejumlah jalan protokol dan berbagai jalan perumahan untuk melakukan penertiban
BACA JUGA: H-7 Lebaran Truk Dilarang Melintas Bogor
”Anggota sudah kami kerahkan untuk operasi setiap hari,” terang Gandara Budiana, Kepala Satpol PP Kota DepokBACA JUGA: Jalur Mudik Belum Siap
Diantaranya, kawasan Limo, Pancoran Mas hingga Beji serta pusat-pusat keramaianDalam satu hari, pihaknya berhasil mengamankan 40-50 lembar spanduk liar”Seminggu saja kami bisa menyita 300-an sepandukKalau sebulan bisa mencapai ribuan,’’ ucapnya singkat.
Meski sudah melakukan operasi rutin, dia melihat masih ada beberapa perusahaan nakal tetap melakukan pemasangan spanduk tidak berizin tersebutYang dipasang tanpa melakukan proses perizinan dengan pihak kelurahan, kecamatan atau Pemkot Depok.
”Coba perhatikanHari ini kami razia selang tiga hari saja, pasti sudah banyak lagi,’’ keluhnya kepada INDOPOS (Grup JPNN)Menghadapi kesulitan ini, Satpol PP melakukan koordinasi dengan jajaran kelurahan, kecamatan dan badan perizinanPasalnya, mereka yang mengetahui batas waktu pemasangan spanduk”Tapi dari 11 kecamatan yang aktif hanya Kecamatan Cimanggis, Limo, Cinere dan Bojong Sari,’’ cetusnya(tyo)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DKI Buru Backing Gepeng
Redaktur : Tim Redaksi