Spanduk Liar Penuhi Kota Depok

Rabu, 17 Agustus 2011 – 22:45 WIB

DEPOK-Guna menekan jumlah spanduk liar yang tersebar di berbagai sudut jalanan di Kota DepokSatpol PP Kota Depok berencana menggelar razia rutin setiap hari untuk melakukan pembersihan spanduk

BACA JUGA: E-KTP Targetkan 20 Kelurahan

Gelar razia ini dilakukan terhadap sejumlah spanduk yang dianggap melewati batas waktu, tidak berizin hingga mengganggu arus lalu lintas


Razia itu akan mengerahkan 150 personel untuk terjun ke sejumlah jalan protokol dan berbagai jalan perumahan untuk melakukan penertiban

BACA JUGA: H-7 Lebaran Truk Dilarang Melintas Bogor

”Anggota sudah kami kerahkan untuk operasi setiap hari,” terang Gandara Budiana, Kepala Satpol PP Kota Depok
Dia menambahkan, terdapat sejumlah wilayah rawan pemasangan spanduk liar

BACA JUGA: Jalur Mudik Belum Siap

Diantaranya, kawasan Limo, Pancoran Mas hingga Beji serta pusat-pusat keramaian

Dalam satu hari, pihaknya berhasil mengamankan 40-50 lembar spanduk liar”Seminggu saja kami bisa menyita 300-an sepandukKalau sebulan bisa mencapai ribuan,’’ ucapnya singkat.

Meski sudah melakukan operasi rutin, dia melihat masih ada beberapa perusahaan nakal tetap melakukan pemasangan spanduk tidak berizin tersebutYang dipasang tanpa melakukan proses perizinan dengan pihak kelurahan, kecamatan atau Pemkot Depok.

”Coba perhatikanHari ini kami razia selang tiga hari saja, pasti sudah banyak lagi,’’ keluhnya kepada INDOPOS (Grup JPNN)Menghadapi kesulitan ini, Satpol PP melakukan koordinasi dengan jajaran kelurahan, kecamatan dan badan perizinanPasalnya, mereka yang mengetahui batas waktu pemasangan spanduk”Tapi dari 11 kecamatan yang aktif hanya Kecamatan Cimanggis, Limo, Cinere dan Bojong Sari,’’ cetusnya(tyo)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DKI Buru Backing Gepeng


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler